Suara.com - Laporan Posan Tobing di Polda Metro Jaya, hari ini, Rabu (6/9/2023) belum sampai ke telinga para personel Kotak yakni, Tantri Syalindri (Tantri), Swasti Sabdastantri (Chua) dan Mario Marcella (Cella).
"Kami belum tahu," ujar manajer Kotak, Aldi Novianto saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon.
Ketiga personel Kotak masih sibuk dengan kegiatan manggung mereka. Seluruh perhatian dipusatkan ke sana hingga tak memikirkan urusan lain seperti masalah dengan Posan Tobing.
"Kegiatan mereka masih lancar aja kok, nggak keganggu," kata Aldi Novianto.
Baca Juga: Ulasan Buku 'Kotak Waktu': Cara Terbaik untuk Menyikapi Sebuah Kenangan
Para personel Kotak juga sudah menunjuk pengacara untuk mengurus masalah dengan Posan Tobing. Mereka tidak mau lagi memikirkan hal itu.
"Sejauh ini, permasalahan mereka diserahkan ke pengacara," ujar Aldi Novianto.
Tantri, Chua dan Cella hanya memastikan bahwa mereka siap meladeni tantangan Posan Tobing untuk beradu bukti guna menentukan siapa yang benar dalam kisruh perizinan lagu. Ketiganya memastikan tidak akan lari dari proses hukum.
"Kalau nanti ada panggilan, tentunya kami akan datang memenuhi. Kami akan kooperatif," kata Aldi Novianto.
Sebagaimana diketahui, Posan Tobing resmi melaporkan Tantri, Chua dan Cella ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta. Ketiganya dikenakan Pasal 9 juncto Pasal 113 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Baca Juga: Posan Tobing Mantap Polisikan Band Kotak: Nanti Kita Ketemu di Pengadilan
"Ancamannya 4 tahun (penjara). Dendanya juga cukup besar ya, sekitar Rp3 miliaran," papar Jerys Napitupulu.
Usai membuat laporan, Posan Tobing mewanti-wanti Tantri, Chua dan Cella untuk bersiap bertemu di pengadilan. Pintu damai dipastikan tertutup bagi mereka.
"Buat Tantri, Cella dan Chua, yuk kita ketemu di pengadilan aja," kata Posan Tobing.