Akun instagram miliknya, @budiansyah_official telah diikuti oleh lebih dari tiga ribu pengikut. Tak hanya instagram, Budiansyah juga aktif di media sosial TikTok @budiansyahlau.
Sebelumnya, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) melaporkan selebgram Oklin Fia. Hal tersebut lantaran Oklin Fia membuat konten-konten tak senonoh dengan mengenakan hijab dan diunggah melalui media sosialnya.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor register LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METROJAKPUS/POLDA METRO JAYA. Selebgram Oklin Fia memang kerap mengunggah konten-konten tak senonoh di akun media sosialnya.
Pihak MUI ingin agar selebgram Oklin Fia membuat konten positif dan bukan yang kontroversial sampai menuai kecaman masyarakat.
"Intinya Oklin ingin memperbaiki diri dan lebih santun dalam bersosial media," ujar Budiansyah selaku Kuasa Hukum Oklin Fia
Tindakan Oklin Fia tersebut yakni ia pernah membuat konten yang berisi dirinya sedang menjilat es krim dengan berjongkok di depan pinggul seorang pria.
Dalam unggahan tersebut, Oklin Fia juga tengah mengenakan hijab yang merupakan identitas bagi wanita beragama Islam.
Budiansyah menjelaskan bahwa konten yang diunggah oleh kliennya tidak bermaksud untuk merendahkan agama tertentu. Konten tersebut yang dibuat untuk sekedar lucu-lucuan.
"Sesuai tadi pemeriksaan, Oklin sudah menyatakan bahwa memang konten itu dibuat untuk sekadar happy-happy saja,lucu-lucuan saja," ucap Budiansyah.
Baca Juga: Petinggi MUI Tegaskan Tak Ada Pengangkatan Oklin Fia sebagai Duta MUI
Kontributor : Annisa Fianni Sisma