Suara.com - Selebgram Oklin Fia selaku pihak yang dilaporkan atas tuduhan pelanggaran kesusilaan dan penodaan terhadap agama sempat bertemu dengan Wasekjen Badan Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah. Oklin Fia juga telah meminta maaf kepada publik atas kontennya yang menuai kecaman publik.
Terkait pertemuan Oklin Fia dengan Wasekjen Badan Hukum MUI, tersiar kabar bahwa Oklin Fia akan dijadikan Duta MUI. Kabar itu dilontarkan oleh kuasa hukum Oklin Fia, Budiansyah.
Namun, kabar Oklin Fia yang disebut-sebut akan dijadikan duta MUI itu langsung dibantah tegas oleh Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH M Cholil Nafis.
"Saya tegaskan bahwa di MUI tidak pernah berpikir, tidak pernah memutuskan, untuk menjadikan Oklin Fia sebagai duta MUI," ucapnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini profil Budiansyah selaku kuasa hukum Oklin Fia yang menyatakan kliennya mau jadi duta MUI.
Profil Budiansyah
Budiansyah merupakan seorang pengacara yang lulus sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Budiansyah melanjutkan pendidikan magisternya di almamater yang sama.
Selain menekuni bidang hukum, Budiansyah juga merupakan lulusan ekonomi di jurusan Manajemen pemasaran di STIE SBI Yogyakarta. Budiansyah juga memiliki keahlian di bidang bahasa, yakni Bahasa Indonesia, Inggris, dan Mandarin.
Pengacara seleb yang menuai kontroversi karena konten jilat esk krim tersebut adalah pendiri dari LBLaw Office yang berlokasi di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Budiansyah juga memiliki sertifikasi sebagai pengacara, mediator dan auditor hukum.
Baca Juga: Petinggi MUI Tegaskan Tak Ada Pengangkatan Oklin Fia sebagai Duta MUI
Selain berkecimpung dalam dunia litigasi, Budiansyah juga merupakan dosen di Universitas Satyagama. Budiansyah juga aktif mengunggah kegiatan sehari-harinya di media sosial.