Suara.com - Posan Tobing resmi melaporkan tiga personel Kotak yakni Tantri Syalindri (Tantri), Swasti Sabdastantri (Chua) dan Mario Marcella (Cella) ke Polda Metro Jaya, Jakarta atas dugaan pelanggaran hak cipta. Ketiganya dikenakan pasal berlapis dalam laporan tersebut.
"Dugaan pelanggarannya Pasal 9 juncto Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014," ujar pengacara Posan Tobing, Jerys Napitupulu, Rabu (6/9/2023).
Tantri, Chua dan Cella terancam pidana penjara imbas laporan Posan Tobing bila terbukti bersalah. Mereka juga berpotensi menanggung denda cukup besar.
"Ancamannya 4 tahun (penjara). Dendanya juga cukup besar ya, sekitar Rp 3 miliaran," beber Jerys Napitupulu.
Baca Juga: Kasus Royalti Lagu, Posan Tobing Resmi Laporkan Personel Kotak: Tantri, Chua dan Cella
Beban tiga personel Kotak bisa jadi lebih berat bila Posan Tobing mengajukan gugatan perdata terkait ganti rugi materiil. Namun menurut ketentuan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Posan tidak perlu lagi membuat gugatan perdata.
"Di dalam Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, tepatnya dari Pasal 112, 113, 115 sampai 116, itu mengatur tentang ancaman kurungan pidana sama denda. Jadi karena ada pasal yang mengatur, kami tidak perlu lagi membuat gugatan," papar Jerys Napitupulu.
Posan Tobing melaporkan Tantri, Chua dan Cella setelah upaya damai untuk menyelesaikan kisruh perizinan lagu tidak tercapai. Kata Posan, ketiga eks rekannya di band tidak mau memenuhi syarat damai yang ia ajukan.
"Saya waktu itu sama temen-temen mau ketemu dengan 3 syarat dan menurut kami pun tidak susah. Tapi jangankan memenuhi syarat, yang gratis aja, yang cukup kalian klarifikasi, mengaku salah aja, itu tidak terjadi. Makanya buat apa dilanjutkan?" kata Posan Tobing.
Posan Tobing juga tidak menerima itikad baik dari somasi terbuka terhadap Tantri, Chua dan Cella pada Juli 2023 terkait larangan membawakan lagu-lagu ciptaannya. Kotak tetap manggung membawakan karya-karya ciptaan Posan dan beberapa musisi lain seperti Pay Burman hingga Dewiq.
Baca Juga: Posan Tobing Mantap Polisikan Band Kotak: Nanti Kita Ketemu di Pengadilan
"Kami juga sudah berusaha menunggu, tapi nyatanya malah jadi nggak karuan. Makanya kami harus punya sikap, kami harus melapor ke pihak yang berwajib," ucap Posan Tobing.
Posan Tobing kini resmi menutup pintu damai dengan Tantri, Chua dan Cella. Ia berharap laporan polisi bisa membawa mereka bertemu di pengadilan untuk beradu bukti dan menentukan mana yang benar.
"Buat Tantri, Cella dan Chua, yuk kita ketemu di pengadilan aja," tandas Posan Tobing.