Suara.com - Umi Pipik tetap memproses laporannya terhadap konten tak senonoh yang diunggah oleh Oklin Fia meskipun sang selebgram sudah meminta maaf di hadapan publik.
Konten tak senonoh yang dilaporkan oleh Umi Pipik memperlihatkan momen Oklin Fia menjilati es krim di dekat kemaluan pria. Itu dianggap sebagai penistaan agama karena ia melakukannya sambil memakai hijab.
Alasan Umi Pipik tetap melanjutkan laporannya karena ia merasa Oklin Fia harus benar-benar ditegur, bukan cuma dimaafkan saja.
Jika demikian, maka apa yang dilakukan oleh Oklin Fia akan dicontoh oleh orang lain.
Baca Juga: Jadi Duta MUI, Oklin Fia Dianggap Menginspirasi: Dikasih Apa Pak?
"Kalau ujung-ujungnya minta maaf nanti semua orang akan, 'ya udah deh, bikin konten (tidak baik). Toh ujung-ujungnya minta maaf, selesai,' gitu," sambungnya.
Sementara itu, membuat konten di media sosial juga memiliki aturan. Ada pasal yang mengatur dalam penyebaran dan pembuatan informasi di ruang publik.
Umi Pipik pun sudah berkonsultasi dengan pihak yang berwajib mengenai konten milik Oklin Fia dan sudah terbukti melanggar apa yang telah diatur.
"Kita tidak boleh mempertontonkan yang urusannya dengan pornografi gitu, kan. Di sosial media itu ada undang-undangnya," sambungnya.
Istri mendiang Ustaz Jefri Al Buchori itu melanjutkan, "Jadi supaya yang membuat konten itu paham bahwa kita hidup itu tidak dia doang dengan kameranya. Tapi ada anak kecil yang semua bisa mengakses gitu."
Baca Juga: Sudah Minta Maaf, Oklin Fia Disebut-sebut Bakal jadi Duta MUI
Mengenai permintaan maaf selebgram 22 tahun itu, Umi Pipik sudah menerimanya tetapi ia akan terus melanjutkan proses hukum sesuai semestinya.