Suara.com - Kakak Virgoun, Febby Carol menjadi saksi dalam perceraian adiknya bersama Inara Rusli. Ia juga turut didampingi ibunya Eva Manurung di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Kesaksian Febby Carol guna memberikan dukungan kepada Virgoun untuk memenangkan hak asuh anak. Sebab ia merasa, adiknya lebih pantas mengurus tiga bocah tersebut.
"Ada sesuatu yang kita pikir memang lebih kayak bersama dengan adik saya, ayahnya. Terkait apa, ada sesuatu yang melanggar hukum," kata kakak Virgoun, Febby Carol di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (6/9/2023).
Soal adanya dugaan Inara Rusli, yang kini mengasuh Starla dan dua adiknya, kakak Virgoun tidak membeberkan secara rinci. Ini karena keterangan tersebut bagian dari kesaksiannya di hadapan majelis hakim.
Baca Juga: VIDEO Inara Rusli Nangis-Nangis Curhat ke Feni Rose Dituding Pamer Lepas Cadar
"Saya nggak bisa banyak bicara, karena proses masih berlangsung. Tapi menurut saya, melanggar," kata Febby Carol.
"Maksudnya melanggar, artinya tidak sewajarnya untuk anak," imbuhnya.
Saat ini, sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun, dengan agenda keterangan saksi masih berlanjut.
Pagi tadi, Inara Rusli datang bersama seorang perempuan. Sementara itu, pelantun Surat Cinta untuk Starla ini tidak terlihat di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Baca Juga: 5 Seleb Buka Cadar, Terkini Dian Rositaningrum Mantan Istri Opick