Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris turut buka suara terkait kasus advokat Alvin Lim, yang saat ini sedang menjadi sorotan publik.
Kasus Alvin Lim kembali menjadi perbincangan publik lantaran putrinya, Kate Victoria Lim, tiba-tiba datang ke Mabes Polri dan menantang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk debat secara terbuka.
Tujuan Kate adalah untuk mencari keadilan untuk sang ayah yang saat ini ditahan dan terseret kasus pencemaran nama baik.
"Saya dengan sopan dan beretika menantang Pak Kapolri untuk berdebat. Untuk mendebatkan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh ayah saya," kata Kate beberapa waktu lalu.
Hotman Paris pun mencoba meluruskan bahwa Alvin Lim sebenarnya tidak ditahan atas pencemaran nama baik, melainkan kasus pemalsuan surat.
"Yang vonis pengadilan! Yang sudah menjalani hukuman 263 KUHPidana (menggunakan surat palsu)! Mau tahu isi putusan selengkapnya? Baca putusan PN, PT dan MA! Divonis pidana bukan karena mengkritik kejaksaan dan kepolisian tapi karena menggunakan surat palsu!" tulis Hotman Paris dalam unggahan Instagram pada Rabu (6/9/2023).
Untuk membuktikan ucapannya, Hotman Paris menunjukkan hasil putusan dari Mahkamah Agung atas Alvin Lim.
Dalam putusan yang diperlihatkan Hotman Paris memang tidak tercatat apa kasus yang membuat Alvin Lim ditahan. Tetapi terdapat keterangan bahwa Alvin Lim sudah ditahan sejak 6 April 2018 lalu hingga sekarang.
Namun, penjelasan Hotman Paris ini justru membuat warganet geram. Bahkan, mereka lebih membela Alvin Lim dan mencibir musuh Razman Nasution ini.
"Bang kok sebenci itu sama alvin lim ada apa bang? Seprofesi bukannya harus saling membantu? Kalo ga mau bantu minimal gak usah ikut komen lah," ujar @pemberantas***.
"Tulang, jangan rusak reputasimu sebagai Pengacara yg baik dengan menyerang Alvin, dia berjuang membela banyak korban Investasi Bodong loh. Kalau gak suka setidaknya jangan terlibat," imbuh @mikel***.
"Kalo aku lebih percaya Alvin Lim. Di negeri ini Alvin Lim termasuk pengacara langka. Karena dia begitu tegas dan terang benderang berani mengkritisi carut marutnya hukum oleh para mafia hukum termasuk oknum dari kepolisian, jaksa dan hakim bahkan advokat," kata @striputra***.