Suara.com - Kuasa hukum DJ Verny Hasan, Jeffry Simatupang nampaknya tak akan mendampingi kliennya lagi bila kasusnya dengan Denny Sumargo terus berkembang ke arah lain.
Sebelumnya, Jeffry Simatupang menjelaskan bahwa sah-sah saja kliennya, Verny Hasan meminta untuk tes DNA dua kali dengan Dennuy Sumargo.
Menurutnya, Verny Hasan melakukan tes DNA kedua kalinya ini demi anaknya yang berhak mengetahui ayah biologisnya.
"Kalau ditanya untuk apa, kan ada anak di sini bukan untuk dirinya," kata Jeffry Simatupang dalam podcast youtube dr Richard Lee, Senin (4/9/2023).
Baca Juga: Ini Video Lengkap Maia Estianty Diduga Terima Kasih ke Mulan Jamelaa karena Sudah Ambil Ahmad Dhani
Namun, dr Richard Lee penasaran dengan tindakan Jeffry Simatupang bila Venry Hasan tetap meminta tes DNA ketiga atau keempat kali dengan alasan yang sama, yakni ragu-ragu dengan hasil sebelumnya.
Jeffry Simatupang menegaskan dirinya akan mundur sebagai kuasa hukum Verny Hasan kalau terus meminta tes DNA berulang-ulang, terlepas dari hasil tes kedua nol persen lain atau tidak.
"Kan sudah keluar dan hasilnya bukan, kenapa mau yang kedua? Nanti kalau sudah tes DNA kedua, minta yang ketiga," tanya dr Richard Lee.
"Kalau itu saya sebagai lawyer, tes DNA kedua dilaksanakan. Hasilnya apapun kalau klien kami minta lagi, saya bisa mundur," ucap Jeffry Simatupang.
Bahkan, Jeffry Simatupang akan membuat perjanjian dengan Verny Hasan bahwa tes DNA kedua kalinya ini adalah tes terakhir dan tidak ada pengajuan lagi.
Baca Juga: Makin Berani Umbar Kemesraan, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Kena Nyinyir: Dulu Umpet-Umpetan
"Kita buat perjanjian bahwa ini tes DNA terakhir dan konsekuensi hukumnya gimana. Kan kita berbicara ada perjanjian di situ," imbuhnya.