Suara.com - Selebgram Fujianti Utami alias Fuji mendatangi Polres Jakarta Barat, hari ini, Selasa (5/9/2023) terkait kasus dugaan penggelapan duit oleh mantan manajernya. Namun, dia belum bisa melaporkan mantan karyawannya itu.
Fuji dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, akan melengkapi bukti lebih dulu. Baru pada Kamis (7/9/2023) mendatang, mereka balik lagi dan membuat laporan.
"Ada beberapa bukti yang harus kita lengkapi dan beberapa saksi yang kita akan coba komunikasikan. Kita sepakat melengkapi bukti dua hari ke depan. Tanggal 7 pagi insya Allah kita buat laporan," kata Sandy Arifin usai berkonsultasi dengan penyidik di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/9/2023).
Bukti yang harus dilengkapi adalah kontrak kerja antara Fuji dan mantan manajernya itu. Selain itu, Fuji juga wajib membawa surat pernyataan brand yang pernah bekerja sama dengannya.
Baca Juga: Fuji Hampir Stres Gara-Gara Dibikin Rugi Miliaran, Eks Rekan Kerja Malah Asik Liburan ke Luar Negeri
"Lebih kepada bukti tertulis kontrak dan beberapa ada surat. Juga ada beberapa brand yang harus kita pertanyakan agar lebih mempermudah mencari konstruksi hukumnya," kata Sandy.
Sementara, Fuji mengkau uang yang diduga digelapkan mantan manajernya merupakan hasil kerja kerasnya selama dua tahun. Uang itu berasal dari upah syuting, endorsement, dan konten-konten di seluruh media sosial Fuji.
"Ada beberapa yang nggak masuk ke rekening, banyak yang nggak masuk full. Mulai dari iklan, endorse, syuting semua hal, semua kegiatan-kegiatan yang ada di Instagram, YouTube, TikTok," ujar Fuji.
Diberitakan sebelumnya, Fujianti Utami beberapa waktu lalu membuat pengumuman bahwa uang hasil kerjanya yang berjumlah miliaran diambil eks manajernya.
Sebelum melaporkan, Fuji sudah mensomasi mantan karyawannya itu namun tidak juga ada itikad baik. Disebutkan uang tersebut digelapkan untuk keperluan pribadi selama hampir dua tahun.
Baca Juga: Jadi Korban Penggelapan eks Rekan Kerja, Total Kerugian Fuji Bisa untuk Beli Rumah Mewah