Suara.com - Kris Dayanti adalah sosok penyanyi dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Belum lama ini, Kris Dayanti membeberkan hal yang mengejutkan tentang besaran gaji dan kekayaannya. Menurut Kris Dayanti, sejak menjabat sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2019, ia menerima gaji pokok sebesar Rp16 juta setiap tanggal 1 per bulannya dan tambahan gaji sebesar Rp59 juta tiap tanggal 5.
Selain itu, Kris Dayanti juga menerima dana aspirasi yang digunakan untuk kunjungan ke daerah-daerah dengan nilai mencapai Rp450 juta, diterima sebanyak lima kali dalam setahun. Tidak hanya itu, ia juga menerima dana untuk kunjungan daerah pemilihan (dapil) sebesar Rp140 juta yang diterima delapan kali dalam setahun.
“Dapil saiki (sekarang) kita Rp140 juta. (Didapat) 8 kali dalam setahun," ungkap Kris Dayanti saat tampil di salah satu podcast dikutip pada Selasa, (05/09/2023).
Sebagai informasi, laman resmi E-LHKPN 2022, total kekayaan Kris Dayanti pada tanggal 31 Desember 2022 tercatat sebesar Rp32.310.122.981. Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar Rp1 miliar dari dua tahun sebelumnya yang bernilai Rp31.245.122.981.
Baca Juga: Rela Nyeker, Krisdayanti Lempar Sepatu buat Penonton di Synchronize Festival
Kris Dayanti memiliki aset berupa tanah dan bangunan di dua lokasi berbeda, yaitu Jakarta Selatan dan Kota Denpasar, dengan nilai mencapai Rp25,52 miliar.
Wanita kelahiran 24 Maret 1975 ini juga memiliki tiga mobil pribadi dengan total Rp1,91 miliar. Mobil termurah yang dimilikinya senilai Rp110 juta, sementara yang termahal Rp1,
Selain itu, dirangkum dari berbagai sumber, ia disebut memiliki harta bergerak sebesar Rp3,18 miliar, surat berharga Rp700 juta, dan kas serta setara kas Rp1 miliar. Yang menarik adalah, Kris Dayanti tidak memiliki hutang sepeserpun. Tak heran jika nilai kekayaan Kris Dayanti mencapai angka fantastis. Hal ini menjadi sorotan publik dan membuka mata banyak orang mengenai besaran gaji serta tunjangan yang diterima oleh anggota DPR RI.