Suara.com - Kuasa hukum DJ Verny Hasan, Jeffry Simatupang, hadir di podcast dokter Richard Lee. Di kesempatan tersebut, sang dokter mengonfirmasi soal pengakuan sahabat kliennya, Key Ikeyda soal hitung-hitungan usia kehamilan Verny.
Ikeyda pernah bilang kalau DJ Verny Hasan sudah hamil dua bulan pada Agustus 2012. Kemudian pada Agustus tahun setelahnya, Verny melahirkan.
Dengan demikian, Verny Hasan hamil anak yang disebut-sebut darah daging Densu, sapaan akrab Denny Sumargo, selama 13 bulan.
Baca Juga: Tabiat Buruk Lolly Dibongkar Keluarga Mami Eda: Mamaku yang Cuci Piring!
"Aku kemarin ngobrol sama teman dekatnya yang saksi kunci. Beliin testpack bulan Agustus 2012 katanya hamil 2 bulan, anaknya lahir 16 Agustus 2013, 13 bulan bang? Apakah benar bang usia kandungannya 13 bulan?" tanya Richard Lee ke Jeffry Simatupang.
Jeffry Simatupang langsung melipat tangannya dan terlihat kebingungan. Dia tak memungkiri bahwa pengakuan Ikeyda tersebut tidak masuk akal.
Jeffry Simatupang menduga Ikeyda sedang lupa ingatan atau salah berbicara ketika membahas masa kehamilan DJ Verny Hasan.
"Ya itu secara ilmu pengetahuan sudah tidak mungkin dong. Itu berarti dia mungkin human eror, salah ingatan, salah ngomong," ujar Jeffry Simatupang.
Jeffry Simatupang lantas mengatakan bahwa dia merasa cukup sekali saja mendampingi Verny Hasan dalam kasus pencemaran nama baik laporan Denny Sumargo. Untuk kasus lain, dia tak akan bersedia.
Baca Juga: Ini Video Lengkap Maia Estianty Diduga Terima Kasih ke Mulan Jamelaa karena Sudah Ambil Ahmad Dhani
"Memang agak susah memperbaiki, tugas abang agak berat ya bang?" ujar Richard Lee.
"Kalau saya cukup satu ini aja lah. Kalau ada berkembang kasus yang lain belum tentu juga kita dampingi," ujar Jeffry Simatupang sambil tertawa.
Belum lama ini, DJ Verny minta Denny Sumargo lakukan tes DNA ulang terkait status biologis anak yang dilahirkannya. Verny minta agar tes DNA kali ini dilakukan di rumah sakit pilihannya.
Denny Sumargo menyanggupi permintaan Verny. Hanya saja, dia lebih dulu melaporkan sang DJ ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Densu merasa nama baiknya dicemarkan karena persoalannya di masa lalu diungkit lagi.