"Namanya juga +62. Di mana hukum lebih tajam ke bawah dan tumpul ke atas," timpal akun @Hallo***.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri mengumumkan rencana penindakan tegas terhadap artis dan selebgram yang dibayar untuk mempromosikan judi online. Salah satunya seperti memanggil Wulan Guritno untuk dimintai keterangan atas tindakan mempromosikan judi online di 2020.
Menyikapi pemanggilan Bareskrim Polri, Wulan Guritno lewat pihak manajemen berdalih tidak diberi tahu bahwa produk yang saat itu harus dipromosikan melanggar ketentuan hukum. "Dia mendapat informasi bahwa itu adalah game online,” beber perwakilan manajemen Wulan, Bucie Lee dalam pernyataan tertulis.
Hanya saja, Bareskrim Polri tetap pada rencana awal untuk meminta keterangan dari Wulan Guritno. Berdasar informasi terakhir, pemanggilan akan dilakukan pekan ini.