Suara.com - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) baru saja menyerahkan sederet bukti keterlibatan 26 publik figur Tanah Air dalam mempromosikan judi online. 26 nama tersebut terdiri dari para vokalis, pedangdut, komedian, bintang film, dan lainnya.
"Jadi ada 26 nama, tadi list sudah saya sampaikan ke rekan-rekan penyidik. Inisialnya adalah Wulan Guritno WG, FP, DP, YL, kemudian DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, kemudian YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG," kata Zainul Arifin saat ditemui di Mabes Polri, Senin (4/9/2023).
"Salah satunya ada penyanyi, vokalis, penyanyi dangdut, penyanyi pop, komedian, kemudian ada juga artis. Kalau terkait penyanyi dangdut ada inisial ZG, kemudian ada juga AT, kalau komedian ada yang inisialnya S dan DC," sambungnya.
Ada total 15 video berdurasi satu menit yang dibuat oleh 26 artis tersebut. Video tersebut dibuat dan dipromosikan pada tahun 2017 hingga 2023.
Baca Juga: Buntut Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Segera Diperiksa Polisi
Zainul Arifin menyatakan, para selebriti tersebut menerima bayaran mulai dari Rp10 juta hingga lebih dari Rp100 juta atas jasanya.
"Peristiwa pidana ini terjadi pada rentang tahun 2017 hingga 2023, kemudian durasi video konten yang dibuat tidak lebih dari satu menit. Uang imbalan jasa yang didapatkan minimal Rp10 juta dan bahkan ada yang lebih dari Rp100 juta," ujar Zainul.
Lebih lanjut, bayaran yang diterima Wulan Guritno selaku nama yang pertama kali terungkap mempromosikan judi online tersebut ditaksir lebih dari Rp10 juta. Terlebih Wulan dibayar bukan hanya untuk endorse melainkan juga sebagai brand ambassador.
"Saya pikir kalau sekelas Wulan Guritno enggak mungkin Rp10 juta, di-endorse sebagai brand ambassador," katanya.
Sebagai informasi, perkara ini bermula dari tersebarnya video Wulan Guritno itu dibagikan akun TikTok @REPORT.ID. Dalam video ia terlihat mempromosikan situs judi online slot Sakti123 yang diklaim sebagai website game online bersertifikat.
Baca Juga: Promosikan Judi Online, Dewi Perssik Salahkan Mantan Suami