Suara.com - Belum lama ini, muncul seorang remaja SMA berinisial KVL tiba-tiba menantang debat terbuka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tindakan remaja 16 tahun itu merupakan bentuk pembelaan terhadap ayahnya, Alvim Lim, yang merupakan seorang advokat sekaligus pendiri LQ Indonesia Law Firm.
KVL ingin mencari keadilan bagi ayahnya yang kini sudah ditahan.
Apa sebenarnya kasus yang terjadi pada Alvin Lim?
Alvin Lim sebenarnya terjerat dua kasus yang berbeda. Pertama, tentang pemalsuan dokumen dan kedua, pencemaran nama baik.
Namun, yang dipermasalahkan oleh KVL adalah kasus pencemaran nama baik akibat sang ayah menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) Sarang Mafia.

Pernyataan itu dilontarkan Alvin Lim dalam kanal YouTube Quotient TV pada 2022 lalu.
Alvin Lim dilaporkan oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya pada 20 September 2022 lalu.
Alvin dinilai melanggar Undang-undang ITE dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Resmi Menikah, Panggilan Yusuf Anak Larissa Chou ke Ikram Rosadi Kini Berubah
Pelapor, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Garut, Hendra Syahputra Dalimunthe, mengatakan bahwa Alvin Lim telah membuat konten berisi penghinaan dan pencemaran nama baik kejaksaan se-Indonesia.