Suara.com - Media sosial tengah ramai memperbincangkan anak perempuan Alvin Lim, KVL, yang menantang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk debat mengenai kasus yang melibatkan ayahnya. Merasa ayahnya dikriminalisasi, KVL berharap bisa mendapat keadilan dan kejelasan setelah bertatap muka dengan Kapolri.
Dalam video yang ramai di TikTok, sebelum memberi surat terbuka ke Kapolri, KVL sempat memberi surat terbuka ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di sana, ia menyebut Alvin Lim telah dipenjara berkali-kali karena dikriminalisasi.
"Papa pernah bilang ke aku kalau hukum di Indonesia emang bobrok. Papaku 3 kali dipenjara tiga-tiganya itu dikriminalisasi," kata KVL dilansir dari TikTok @bungelman, Senin (4/9/2023).
Pertama, Alvin Lim yang berprofesi sebagai advokat dipenjara karena dituduh menculik anaknya sendiri. Kemudian, dalam kasus kedua, ia dipenjara karena kasus KTP palsu.
Baca Juga: Anaknya Berani Tantang Kapolri, Ini Profil Alvin Lim: Tersangka Kasus 'Kejaksaan Sarang Mafia'
"Yang pertama papaku dituduh nyulik aku padahal aku anak kandungnya sendiri, dari kecil sampai gede dirawat, ada kebutuhan apa aku dipenuhi, dikasih makan, disekolahin," kata KVL.
"Sekarang papaku udah dipenjara karena dia cinta sama klien-klien, dia dibilang dia membuat KTP palsu, gimana dia mau buat KTP palsu, kantornya aja kantor hukum, dia dituduh gitu terus divonis 6 tahun, sementara pelaku utamanya di kasus ini cuma 2,5 tahun, masuk akal nggak?" ujarnya.
Kemudian, di kasus yang ketiga, Alvin Lim tersandung kasus ujaran kebencian "Kejaksaan sarang mafia". Padahal, menurut KVL sang ayah memberikan pernyataan tersebut dalam kapasitas dan sedang menjalankan tugasnya sebagai pengacara.
KVL juga menyebut ayahnya dikriminalisasi karena video pernyataan ayahnya dipotong jadi 4 menit.
"Papaku aja membela masyarakat yang tertindas sampai membuat video-video, karena kalian tahu kan, no viral no justice, dia buat video untuk kasih tahu ke pemerintah, ini loh ada sampah di sini, tapi video yang dia buat sejam malah jadi 4 menit terus dilaporin UU ITE," ujar KVL menjelaskan.
Baca Juga: Bareskrim Tegaskan Penetapan Tersangka Alvin Lim Soal Kasus Kejaksaan
KVL berharap kepolisian bisa paham bahwa video yang dilaporkan untuk menjerat ayahnya adalah video yang telah dipotong.
"Jadi saya minta tolong ke bapak Presiden Jokowi dan Menkopolhukam, masa bapak butuh anak kecil untuk kasih tahu gimana menegakkan kejadian, ini masyarakat bapak, bapak saya di sini korban. Mohon maaf jika Saya ada salah kata, saya hanya ingin membela papa saya," katanya.