Doddy Sudrajat Santai Mayang Dipolisikan Terkait Kasus Lecehkan Simbol Negara, Ini Alasannya

Minggu, 03 September 2023 | 12:40 WIB
Doddy Sudrajat Santai Mayang Dipolisikan Terkait Kasus Lecehkan Simbol Negara, Ini Alasannya
Potret Doddy Sudrajat dan Mayang Liburan di Turki (Instagram/@dodysoedrajat_1)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelum dilaporkan, Mayang sudah lebih dulu disomasi atas perbuatannya yang dianggap melecehkan lambang negara, bendera merah putih. Namun hingga beberapa waktu perempuan tersebut tetap bergeming hingga akhirnya resmi dilaporkan.

"Jadi sudah resmi kita laporkan. Jadi kita laporkan dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009, Pasal 66 dengan ancaman lima tahun penjara denda Rp 5 miliar," ujar Jaenuddin usai laporan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI