Suara.com - Ibu dari Aldila Jelita, Marjam Abdurahman, menentang keras rujuknya sang putri dengan Indra Bekti. Sebab menurut dia, menantunya itu telah melakukan kesalahan fatal dan dilarang agama.
Terlebih, kata Marjam, kesalahan tersebut sudah pernah terjadi pada 2016 dan diulangi lagi pada November 2022 lalu. Walau tidak menyebutkan secara spesifik, Marjam Abdurahman mengatakan bahwa Indra Bekti telah berzina.
Selain itu, wanita 65 tahun ini juga menyinggung soal kaum penyuka sesama jenis yang diceritakan dalam kisah Nabi Luth, seolah menyinggung Indra Bekti.
Marjam Abdurahman mengaku hanya akan menerima Indra Bekti bila menantunya itu mau melakukan tobat nasuhah.
Baca Juga: Dibongkar Sang Ibu, Aldila Jelita Geli Dengar Rahasia Indra Bekti: Saya Gak Mau Balik Lagi
"Islam menyatakan di surat Nabi Luth ini haram. Kecuali kalau Bekti mau bertaubat, tunjukkin taubatnya dulu. Dua tahun, dua tahun Bekti harus perbaiki diri," kata Marjam Abudrahman, dikutip dari Intens Investigasi pada Sabtu (2/9/2023).
Tobat yang dilakukan Indra Bekti juga harus sungguh-sungguh sesuai dengan kaidah di agama Islam.
"Kalau benar-benar Bekti tobat. Tobat itu ada tiga ya (syaratnya), salat taubatnya benar nggak, gitu. Sudah gitu, menjauhi nggak dari perbuatan yang hina, dan tidak mengulangi," sambungnya.
Marjam Abdurahman kemudian menyebut tobat nasuhah.
"Kalian nikah aja pelan-pelan, enggak usah panggil media. Nikah aja, go ahead. Tinggal di kampung, cari rezeki yang halal, taubatan nasuha, pergi ke musala, belajar agama. Itu namanya taubat," ujar dia.
Baca Juga: Profil Gigih Arsanofa, Aktor yang Rekaman Percakapannya dengan Indra Bekti Viral Lagi
Lantas apa sebenarnya tobat nasuhah?
Dikutip dari alkhoirot.net, disebutkan bahwa tobat nasuha merupakan tobat yang dilakukan semurni-murninya.
Tobat nasuha didefinisikan sebagai tobat dari dosa yang diperbuat saat ini, menyesal atas dosa yang dilakukannya di masa lalu dan berjanji tidak akan melakukannya di masa mendatang.
Tobat nasuha dapat dilakukan untuk dua macam dosa, yakni menyangkut hak Allah dan menyangkut hak manusia.
Imam Nawawi menjelaskan bahwa ada tiga syarat dalam melaksanakan tobat nasuha untuk dosa berkaitan hak Allah, yaitu meninggalkan perilaku dosa, menyesali perbuatannya, dan berniat tidak akan melakukannya lagi.
Sementara bila dosa yang dilakukannya terkait hak sesama manusia, pelaksanannya sama dengan tiga syarat di atas ditambah dengan membebaskan diri dri hak manusia yang didzalimi.