Suara.com - Kasus Tasyi Athasyia dan mantan karyawan di Polda Metro Jaya berlanjut. Selebgram 31 tahun itu membawa bukti ada dalang yang melakukan pencemaran nama baik padanya.
Kedatangan Tasyi Athasyia pada Jumat (1/9/2023) ternyata untuk diperiksa terkait laporan mantan karyawan atas dugaan pengancaman. Tapi kepada awak media, dia gembar-gembor bawa bukti seolah akan diperiksa untuk laporannya dalam kasus pencemaran nama baik.
"Hari ini kita ada pemeriksaan klarifikasi jadi dari Tasyi sendiri sekitar 12 pertanyaan kalau Habib (Syech Zaki, suami Tasyi) ada sekitar 23 sampai 24," kata Wijayono Hadi Sukrisno, tim pengacara Tasyi Athasyia usai pemeriksaan selama 7 jam di Polda Metro Jaya.
Tasyi Athasyia merasa lega setelah menjalani pemeriksaan. Sebab ia yang berniat damai di awal, sudah ingin menjelaskan permasalahan kepada si pelapor.
"Cuma ini dari awal udah ngaco, makanya saya biar ngebuktiin," kata Tasyi Athasyia.
Selain itu, Tasyi Athasyia juga ingin publik mengetahui seterang-terangnya kasus tersebut. Namun untuk hal ini, selebgram 31 tahun itu membiarkan polisi yang berbicara.
"Kan kalau saya yang ngomong nggak ada yang mau dengar. Sudah, biar polisi yang ngomong sama fakta dan bukti dengan prosedur hukum," ujar Tasyi Athasyia.
Sebagai informasi, Tasyi Athasyia dilaporkan mantan karyawannya, Putri ke Polda Metro Jaya pada 21 Juni 2023. Kasusnya, terkait dugaan pengancaman dan kekerasan.
Putri mengaku didatangi seseorang dan memaksa untuk menandatangani surat pernyataan. Isinya, pernyataan bahwa masalah diantara Putri dan Tasyi Athasyia selesai.
Baca Juga: Tasyi Athasyia Dihujat Perkara Kasih Kejutan Ultah Ibunya: Drama Lagi Nih Orang