Suara.com - Kisruh lagu "Cinderella" yang dinyanyikan grup band Radja, berlanjut. Setelah Ian Kasela melaporkan Ipay, kini vokalis band Radja tersebut balik dipolisikan.
Ipay resmi melaporkan Ian Kasela ke Polda Metro Jaya. Kasusnya, terkait tindak pidana UU Hak Cipta.
"Kami melakukan somasi dengan maksud untuk mediasi, tapi mereka malah melakukan pelaporan," kata Ipay usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023).
Ipay menjabarkan terkait alasannya melaporkan. Bukan hanya soal nama pencipta lagu, tetapi juga adanya kontrak dengan tiga label.
"Kontrak ini tanpa ada legalitas saya sebagai pemilik lagu. Jadi main ambil saja," ucapnya.
Kasus ini bermula saat Ipay memberikan somasi kepada Ian Kasela. Ia menuntut Rp20 miliar atas lagu "Cinderella" yang diklaim Ian Kasela selama ini.
Ian Kasela yang merasa memiliki perjanjian dengan Ipay soal lagu tersebut akhirnya melaporkan ke Polda Metro Jaya. Kasusnya terkait dengan pemalsuan identitas.
Tak hanya Ipay, Ian Kasela juga mempolisikan akun Anji. Di mana sebelumnya, Anji melalui kanal YouTube Dunia Manji melakukan sesi wawancara dengan Ipay soal lagu "Cinderella".
Baca Juga: Kasus Lagu Cinderella, Ian Kasela Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini?