Suara.com - Artis Syakir Daulay bereaksi usai terancam dipolisikan gara-gara parodikan gaya Soekarno ketika membaca teks Proklamasi. Hal ini terlihat dalam postingannya di Instagram pada Kamis (31/8/2023).
"Ya Allah ada aja. Perjuangan, perjuangan. Ada aja ujiannya," tulis Syakir Daulay.
Postingan itu disertai video pemberitaan tentang dirinya yang bakal dijebloskan ke penjara, Syakir Daulay berharap bisa kuat menghadapi cobaan.
"Ya Allah kuatkanlah hambamu ini ya Allah," kata Syakir Daulay.
Baca Juga: Parodikan Teks Proklamasi, Syakir Daulay Dituntut Minta Maaf Sambil Cium Bendera Merah Putih
Tidak menunggu lama, unggahan ini segera mendapat beragam respons dari para netizen. Mayoritas dari mereka menganggap lelucon adik Zikri Daulay ini sudah keterlaluan.
"Aduh gimana ya kir. Aku juga fans mu dari dulu, tapi masalah ini angkat tangan dulu deh gue. Aku tau ini cuma buat seru-seruan aja buat kamu, tapi seharusnya nggak pakai dengan teks proklamasi yah jadi bahannya, masih ada yang lain kan?" komentar @ayu***.
"Proklamasi bukan becandaan bang nggak lucu," timpal @sal***.
"Seperti situasi saat ini (politik) tidak mendukung untuk upload konsep video. Dimana green screennya latar bung Karno dan foto perjuangan zaman dulu. Kalo konsepnya tidak seperti itu mungkin aman-aman aja. Semoga ada jalan keluarnya," tambah @tha***.
Seperti diketahui, aksi Syakir Daulay memparodikan teks Proklamasi untuk kepentingan promosi film masih mendapat sorotan tajam. Kritik kini datang dari organisasi masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai Relawan Indonesia Bersatu.
Baca Juga: Berujung Somasi, Syakir Daulay Panen Hujatan Akibat Dianggap Lecehkan Teks Proklamasi
Lisman Hasibuan bersama Relawan Indonesia Bersatu sejatinya datang ke Mapolda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2023) untuk melaporkan aksi Syakir Daulay memparodikan teks Proklamasi.
Namun setelah bertemu penyidik, laporan belum bisa langsung diproses karena masih mendalami pasal yang akan dikenakan.
Oleh karenanya, Lisman Hasibuan saat ini cuma bisa mengimbau Syakir Daulay lagi untuk segera minta maaf dan mengakui kesalahan atas aksi memparodikan teks Proklamasi.