Suara.com - Aksi Syakir Daulay memparodikan teks Proklamasi untuk kepentingan promosi film masih mendapat sorotan tajam. Kritik kini datang dari organisasi masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai Relawan Indonesia Bersatu.
"Kami sesalkan perbuatan yang melecehkan dan tidak sesuai dengan cita-cita perjuangan daripada Bapak Proklamator," ujar Lisman Hasibuan selaku perwakilan Relawan Indonesia Bersatu di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/8/2023).
Bukan cuma aksi memparodikan teks proklamasi, kritik juga ditujukan kepada reaksi Syakir Daulay yang terkesan tidak peduli dengan sorotan negatif masyarakat setelahnya.
"Sampai sekarang video belum dihapus. Padahal komentar-komentar netizen semua mengecam, tidak ada yang membela," tutur Lisman Hasibuan.
Baca Juga: Berujung Somasi, Syakir Daulay Panen Hujatan Akibat Dianggap Lecehkan Teks Proklamasi
"Dia harusnya setelah diprotes kan hapus konten ya, minta maaf. Tapi ini tidak ada itikad baik,” kata Lisman menyambung.
Lisman Hasibuan bersama Relawan Indonesia Bersatu sejatinya datang ke Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan aksi Syakir Daulay memparodikan teks Proklamasi. Namun setelah bertemu penyidik, laporan belum bisa langsung diproses.
"Kami masih harus berkonsultasi dengan penyidik terkait penerapan pasal mana yang akan dimasukkan," tutur Lisman Hasibuan.
Oleh karenanya, Lisman Hasibuan cuma bisa menghimbau Syakir Daulay lagi untuk segera minta maaf dan mengakui kesalahan atas aksi memparodikan teks Proklamasi.
"Ya kembali lagi, kalau bisa, dia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa tidak akan mengulangi lagi," ucap Lisman Hasibuan.
Baca Juga: Kronologi Syakir Daulay Lecehkan Proklamasi, Disomasi 2 Organisasi
Sebagai pelengkap, Syakir Daulay jug diminta untuk mencium bendera Indonesia sebagai tanda masih menghormati negara tempatnya bernaung. "Cium aja bendera Indonesia," tutur Lisman.
Sebelumnya, sorotan atas aksi Syakir Daulay memparodikan teks Proklamasi datang dari alumni Universitas Bung Karno. Mereka melayangkan somasi atas tindakan yang dianggap melecehkan sejarah negara.