“Saya mendapat pelajaran. Mungkin menipu orang lebih mudah, lalu kabur. Yang penting tipunya bisa banyak, jadi bisa bebas, terus kabur. Semoga ke depannya tidak ada lagi korban seperti saya,” lanjut Jessica Iskandar dalam tulisan tersebut.
Christoper Steffen Budianto memang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas penipuan hampir Rp10 miliar terhadap Jessica Iskandar sejak 24 Februari 2023. Namun sampai sekarang, yang bersangkutan masih masuk daftar DPO alias buron.
Ini bukan kali pertama Jessica Iskandar mengirim surat terbuka ke Kapolri terkait kasus penipuan hampir Rp10 miliar oleh Steven. Ia pernah melakukan hal serupa pada Juni 2023.