Menurutnya, hukum memang harus ditegakkan tapi masalah keagaman seharusnya ditangani secara agama dan sosial, tidak semuanya harus dihukum.
"Hukum memang harus ditegakkan tapi masalah sosial keagamaan ya dikembalikan ke masalah agama dan masalah sosial, sehingga tertib nih nggak ada orang yang harusnya tidak dihukum jadi dihukum kan malah jadi masalah," lanjutnya.
Ikhsan Abdullah juga meminta Oklin Fia untuk tak berhenti berkarya dan beraktivitas akibat masalah yang sekarang menimpanya.
"Kamu mulai hari ini terus berkreativitas, jangan karena persoalan ini kamu down dan kamu menyesali diri terus," ujar Ikhsan.
Bahkan, pihak MUI juga siap membantu Oklin Fia bila masih dituding melakukan penistaan agama terkait konten makan es krim tersebut.
"Kalau nanti diperlukan bahwa ini penodaan atau bukan akan kami jawab dari sini. Tapi tunggu, jangan mengulangi lagi perbuatannya. Kalau mengulangi lagi ya itu tanggung jawab pribadi ya," tegasnya.