MUI Siap Bantu Oklin Fia Bila Masih Dituding Lakukan Penistaan Agama: Bikin Beban Polisi Saja

Kamis, 31 Agustus 2023 | 13:04 WIB
MUI Siap Bantu Oklin Fia Bila Masih Dituding Lakukan Penistaan Agama: Bikin Beban Polisi Saja
Selebgram Oklin Fia akhirnya melakukan pemeriksaan perdana di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis, (24/08/2023) hari ini. (Instagram/Oklin Fia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memaafkan perbuatan Oklin Fia yang membuat konten makan es krim di selangkangan pria, setelah pihaknya meminta maaf secara langsung.

Menurut Ikhsan Abdullah, selaku Wakil Sekjen Badan Hukum MUI, perbuatan Oklin Fia tidak termasuk dalam penodaan atau penistaan agama, melainkan persoalan moral dan akhlak.

Oklin Fia [Instagram]
Oklin Fia [Instagram]

Ikhsan Abdullah juga merasa kasus Oklin Fia ini tidak perlu dibawa ke ranah hukum, tetapi cukup diberi teguran dan nasihat sebagai sesama umat muslim atau saudara sebangsa.

"Ditegur itu kan bagian dari berdakwah, jadi jangan langsung lapor polisi. Itu nanti kan kurang baik dan buat polisi jadi beban. Ini sudah pas menyampaikannya ke MUI jurusannya moral," ujar Ikhsan Abdullan dalam acara The Prime Show with Aiman di Inews TV, Rabu (30/8/2023).

Ikhsan Abdullah juga mengingatkan Oklin Fia bahwa banyak konten yang lebih bermanfaat yang bisa diproduksi untuk mendapatkan viewers.  

Wasekjen MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah. [Suara.com/Yaumal]
Wasekjen MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah. [Suara.com/Yaumal]

Menurutnya, kreativitas anak muda yang sekarang ini sangat bagus dan harus diarahkan, bukannya dihambat meskipun tetap ada batasannya.

"Kalau ada yang keliru sebagai sahabat sesama muslim atau yang lain selama kita sebangsa dan setanah air ya nggak papa ditegur saja, itu namanya nasihat," tuturnya.

Ikhsan Abdullah pun berpesan kepada semua orang dan pihak penyidik untuk lebih membedakan kasus penistaan agama dan masalah moral serta akhlak.

"Saya kira ini jauh dari masalah moral agama, tidak perlu lagi ya berpesan kepada masyarakat dan aktivis hukum atau penyidik ya harus dibedakan lah mana penodaan agama dan tidak," kata Ikhsan.

Baca Juga: Kerabat Putri Anne Diduga Sindir Arya Saloka 'Lelaki Busuk', Warganet: Ayo Dong Klarifikasi

Persoalan moral dan akhlak seharusnya cukup diluruskan secara sosial dan tak perlu ke ranah hukum yang hanya menambah beban pihak kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI