MUI Siap Bantu Oklin Fia Bila Masih Dituding Lakukan Penistaan Agama: Bikin Beban Polisi Saja

Kamis, 31 Agustus 2023 | 13:04 WIB
MUI Siap Bantu Oklin Fia Bila Masih Dituding Lakukan Penistaan Agama: Bikin Beban Polisi Saja
Selebgram Oklin Fia akhirnya melakukan pemeriksaan perdana di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis, (24/08/2023) hari ini. (Instagram/Oklin Fia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memaafkan perbuatan Oklin Fia yang membuat konten makan es krim di selangkangan pria, setelah pihaknya meminta maaf secara langsung.

Menurut Ikhsan Abdullah, selaku Wakil Sekjen Badan Hukum MUI, perbuatan Oklin Fia tidak termasuk dalam penodaan atau penistaan agama, melainkan persoalan moral dan akhlak.

Oklin Fia [Instagram]
Oklin Fia [Instagram]

Ikhsan Abdullah juga merasa kasus Oklin Fia ini tidak perlu dibawa ke ranah hukum, tetapi cukup diberi teguran dan nasihat sebagai sesama umat muslim atau saudara sebangsa.

"Ditegur itu kan bagian dari berdakwah, jadi jangan langsung lapor polisi. Itu nanti kan kurang baik dan buat polisi jadi beban. Ini sudah pas menyampaikannya ke MUI jurusannya moral," ujar Ikhsan Abdullan dalam acara The Prime Show with Aiman di Inews TV, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: Kerabat Putri Anne Diduga Sindir Arya Saloka 'Lelaki Busuk', Warganet: Ayo Dong Klarifikasi

Ikhsan Abdullah juga mengingatkan Oklin Fia bahwa banyak konten yang lebih bermanfaat yang bisa diproduksi untuk mendapatkan viewers.  

Wasekjen MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah. [Suara.com/Yaumal]
Wasekjen MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah. [Suara.com/Yaumal]

Menurutnya, kreativitas anak muda yang sekarang ini sangat bagus dan harus diarahkan, bukannya dihambat meskipun tetap ada batasannya.

"Kalau ada yang keliru sebagai sahabat sesama muslim atau yang lain selama kita sebangsa dan setanah air ya nggak papa ditegur saja, itu namanya nasihat," tuturnya.

Ikhsan Abdullah pun berpesan kepada semua orang dan pihak penyidik untuk lebih membedakan kasus penistaan agama dan masalah moral serta akhlak.

"Saya kira ini jauh dari masalah moral agama, tidak perlu lagi ya berpesan kepada masyarakat dan aktivis hukum atau penyidik ya harus dibedakan lah mana penodaan agama dan tidak," kata Ikhsan.

Baca Juga: Usai Tudingan Telantarkan Anak, Kerabat Putri Anne Diduga Sebut Arya Saloka Lelaki Busuk

Persoalan moral dan akhlak seharusnya cukup diluruskan secara sosial dan tak perlu ke ranah hukum yang hanya menambah beban pihak kepolisian.

Menurutnya, hukum memang harus ditegakkan tapi masalah keagaman seharusnya ditangani secara agama dan sosial, tidak semuanya harus dihukum.

"Hukum memang harus ditegakkan tapi masalah sosial keagamaan ya dikembalikan ke masalah agama dan masalah sosial, sehingga tertib nih nggak ada orang yang harusnya tidak dihukum jadi dihukum kan malah jadi masalah," lanjutnya.

Ikhsan Abdullah juga meminta Oklin Fia untuk tak berhenti berkarya dan beraktivitas akibat masalah yang sekarang menimpanya.

"Kamu mulai hari ini terus berkreativitas, jangan karena persoalan ini kamu down dan kamu menyesali diri terus," ujar Ikhsan.

Bahkan, pihak MUI juga siap membantu Oklin Fia bila masih dituding melakukan penistaan agama terkait konten makan es krim tersebut.

"Kalau nanti diperlukan bahwa ini penodaan atau bukan akan kami jawab dari sini. Tapi tunggu, jangan mengulangi lagi perbuatannya. Kalau mengulangi lagi ya itu tanggung jawab pribadi ya," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI