Suara.com - Beberapa pekan terakhir ini banyak pemberitaan tentang selebgram yang ditangkap polisi karena terbukti melakukan promosi situs judi online. Selebgram yang ditangkap berasal dari beberapa kota dengan puluhan ribu hingga jutaan pengikut di media sosial.
Para selebgram itu kini ditahan sebagai pelanggar UU ITE dengan ancaman pidana kurungan selama 6 tahun. Simak daftar selebgram yang ditangkap karena promosi judi online berikut ini.
1. YouTuber 'Emak Gila'
Polisi menangkap Youtuber inisial IL atau akrab dikenal 'Emak Gila' di Kota Bandung, Jawa Barat pada 31 Juli 2023 karena mempromosikan judi online. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan dua akun medsos yakni Emak002 dan Kehidupan Emak yang mempromosikan praktik judi online.
Baca Juga: 5 Fakta Wulan Guritno Diduga Promosikan Judi Online: Bisa Terancam 6 Tahun Bui
Kepada polisi IL mengaku mempromosikan judi online sejak Januari hingga Juli 2023 dengan keuntungan bertahap dari Rp 15 juta hingga Rp 50 juta. Total keuntungan yang dia terima mencapai Rp 395 juta. Dari hasil promosi itu, IL membeli laptop, ponsel dan moge.
2. Selebgram Aceh
SRC (27) seorang selebgram Aceh ditangkap polisi pada Sabtu (26/8/2023) malam karena diduga mempromosikan beberapa situs judi online di media sosial miliknya. Sang suami HF (30) juga ikut diamankan oleh polisi. Kekinian selebgram Aceh itu sudah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan karena sedang hamil muda.
Diungkap kepolisian, SRC mempromosikan judi di akun Instagram miliknya yang mempunyai 174 ribu pengikut. Perempuan itu disebut tertarik meng-endorse judi karena tergiur dengan iming-iming upah yang dijanjikan admin. Setiap bulan dalam mempromosikan situs judi, SRC mendapat bonus Rp 2,5 juta dan dia telah menjalani bisnisnya itu selama 8 bulan.
3. Selebgram Bogor
Baca Juga: Bareskrim Polri akan Panggil Wulan Guritno dan Deretan Artis yang Promosikan Judi Online
SZM (22) selebgram asal Bogor, Jawa Barat ditangkap pada Jumat (18/8/2023) karena mempromosikan judi online di media sosialnya. Kapolresta Kota Bogor Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan SZM yang memiliki 81.000 followers itu mengiklankan atau mempromosikan link bermuatan perjudian online.
Sang selebgram mengunggah konten promosi judi online melalui akun media sosial Instagramnya atas nama @araamudrikah dengan bayaran Rp 7 juta per bulan. Situs judi online yang diiklankan pelaku adalah link situs Cendana88 dan link Vegas688.
4. Selebgram Bandung
Dua orang selebgram Bandung ditangkap karena mempromosikan situs judi online di akun media sosialnya. Kedua tersangka yakni DS dan AF mengaku mendapat keuntungan antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta setiap tahunnya.
Tersangka DS mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya. DS juga seorang konten kreator di akun YouTube rekannya yang sudah memiliki 3 juta follower. Tersangka memanfaatkan follower temannya itu untuk promosi situs judi online di akun Instagram miliknya.
Seperti halnya DS, selebgram dan youtuber AF melakukan hal serupa. Di akun medsosnya, AF mempromosikan 3 link situs judi online di unggahan video maupun story Instagram-nya.
5. Selebgram Bandung Jadi BA Situs Judi Online
SN (26) selebgram asal Bandung ditangkap karena menjadi brand ambassador (BA) situs judi online. Satreskrim Polresta Bandung meringkus SN karena sudah mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial pribadinya.
Dari pengakuan SN, dia mempromosikan situs judi online sejak satu tahun lalu. Dalam sebulan SN bisa mendapat penghasilan sebesar Rp 4,5 juta. Penghasilan itu didapatkannya dari admin situs judi online itu.
Tidak hanya mengamankan BA, jajaran Satreskrim Polresta Bandung juga mengamankan dua orang admin inisial GR (34) dan MAG (23). Penghasilan keduanya sebagai admin mencapai Rp 400.000 per hari.
6. Selebgram Pangkalpinang
DP alias Dedi (26) selebgram di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi pada Senin (31/7/2023) karena mempromosikan situs judi online lewat akun sosial medianya. DP mengaku mendapat upah Rp 700.000 untuk mempromosikan salah satu situs judi online.
Link judi online dimuat pelaku pada fitur InstaStory dengan perjanjian penayangan sebanyak 3 kali sehari selama seminggu. Namun setelah 3 hari berjalan, pelaku menerima pesan untuk segera menghapus postingan link judi itu. Namun rekaman tangkapan layar sang selebgram terlanjur disimpan masyarakat yang kemudian jadi alat bukti untuk lapor ke polisi.
7. Selebgram Bali
Tiga selebgram asal Bali inisial FL (30), JIS (22), dan DPL (29) ditangkap polisi karena kasus judi online jaringan internasinal di Bali. Selain tiga selebgram, polisi juga mengamankan bandar inisial GPP (28) yang mengaku bisa meraup keuntungan ratusan juta setiap bulan.
Kepolisian menyebut tiga selebgram yang dipekerjakan GPP mempunuai ribuan pengikut di FanPage Facebook-nya. GPP menyediakan peralatan dan studio di Badung, Bali untuk digunakan para selebgram mengiklankan judi online tersebut dengan siaran langsung selama 3 kali dalam seminggu.
Setiap kali siaran langsung, para selebgram mengenakan pakaian seksi atau bikini dan menutupi wajah dengan topeng. Untuk pekerjaan itu, mereka dibayar Rp 10 juta per bulan. GPP menjalankan bisnis itu dengan membeli situs judi daring slot yang memiliki jaringan lintas negara berpusat di Kamboja.
8. Selebgram Sumbar
RSH (24) dan saudara kembarnya, MSL ditangkap polisi pada Senin (20/3/2023) karena mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial mereka. Ada sejumlah barang bukti yang diamankan polisi yakni simcard, akun Instagram, akun email dan kartu ATM. Dari pekerjaan itu, masing-masing mendapat uang Rp 3 juta.
Bulan pertama, kedua pelaku menerima masing-masing Rp 750.000, lalu Rp 1 juta, dan bulan ketiga Rp 1,25 juta. Kepada polisi, mereka mengaku sudah tiga kali mempromosikan situs judi online. Polisi lantas mengembangkan kasus itu untuk membidik pemilik situs.
Kontributor : Trias Rohmadoni