Bebi Silvana Kabur Lagi dari Rumah Opick, Wulan Guritno Segera Diperiksa Polisi Kasus Judi Online

Ferry Noviandi Suara.Com
Rabu, 30 Agustus 2023 | 23:12 WIB
Bebi Silvana Kabur Lagi dari Rumah Opick, Wulan Guritno Segera Diperiksa Polisi Kasus Judi Online
Profil Bebi Silvana. (Instagram/@bebi.silvana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Sosok selebgram Adelia Putri Salma dan suaminya. [Instagram]
Sosok selebgram Adelia Putri Salma dan suaminya. [Instagram]

Selebgram asal Palembang, yakni Adelia Putri Salma (APS) ditangkap anggota Polda Lampung di salah satu klinik kecantikan di Kota Palembang pada Sabtu (26/8/2023). Hal ini dikarenakan dirinya diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional.

Penangkapan dilakukan usai polisi menerima keterangan dari tersangka Fajar Reskianto yang diringkus pada Maret 2023. Ia menyebut, suami Adelia, yakni David memesan 10 kilogram sabu. David sendiri sejak 2017 lalu sudah ditangkap dan divonis.

Baca selengkapnya

3. Buntut Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Segera Diperiksa Polisi

Wulan Guritno. [Instagram]
Wulan Guritno. [Instagram]

Wulan Guritno kabarnya akan segera dipanggil polisi usai terang-terangan mempromosikan judi online di media sosial. Hal ini disampaikan langsung oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

"Kami akan lakukan panggilan klarifikasi, kalau terpenuhi (unsur pidananya), pasti kami proses," ujar Brigjen Pol Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Baca selengkapnya

4. Dimaafkan, MUI Sebut Konten Mesum Oklin Fia Bukan Penistaan Agama

Oklin Fia [Instagram]
Oklin Fia [Instagram]

TikToker Oklin Fia berpotensi batal dipenjara gegara konten mesumnya yang menjilat es krim di depan kelamin laki-laki. Rupanya perempuan 19 tahun itu sudah meminta maaf pada MUI dan maafnya diterima.

Baca Juga: Oklin Fia Minta Maaf Usai Diperiksa Polisi Akibat Konten Mesum, Umi Pipik Bakal Cabut Laporan?

Alasan permohonan maaf Oklin Fia diterima adalah karena menurut MUI apa yang dilakukan perempuan berhijab tetapi seksi itu hanya sekadar tidak pantas bagi akhlak dan bukan menyentuh batas penistaan agama. Hal itu disampaikan oleh Ikhsan Abdullah, selaku Wakil Sekjen Badan Hukum MUI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI