Suara.com - Virgoun dipastikan bakal kembali hadir dalam sidang cerainya dengan melawan Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Ia rencananya bakal dimintai keterangan sebagai saksi oleh hakim dalam sidang tanggal 6 September 2023.
"Beliau akan hadir pas kesaksian. Kemungkinan besar hadir," ujar pengacara Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (30/8/2023).
Virgoun tidak datang sendiri. Pelantun "Surat Cinta untuk Starla" ini akan menghadirkan beberapa saksi dari keluarga dan orang-orang di lingkungan terdekat. "Saksi dari keluarga, sahabat dan teman. Ada tiga sampai empat orang," kata Wijayono.
Belum diketahui siapa saja saksi yang akan dibawa Virgoun dalam sidang mendatang. Baru terdapat informasi soal Virgoun yang sudah menyerahkan beberapa nama ke tim pengacara.
Baca Juga: Virgoun Serahkan 15 Bukti di Sidang Cerai Lawan Inara Rusli, Terkait Apa Saja?
"Masih didiskusikan siapa. Sudah ada lima orang yang disampaikan kepada kami, tapi masih belum fix siapa yang nanti akan dihadirkan," imbuh Wijayono.
Virgoun sendiri sudah menyerahkan beberapa bukti tertulis ke hakim dalam sidang hari ini. Sebagian besar bukti berkaitan dengan surat-surat perkawinan. "Kurang lebih ada 15 bukti tertulis," ucap Wijayono.
Dalam sidang mendatang, Virgoun juga akan menyerahkan beberapa bukti tambahan terkait masalah rumah tangga dengan Inara Rusli yang diambil dari tangkapan layar media sosial. "Enggak signifikan kok, cuma sedikit," kata Wijayono.