Suara.com - Sidang lanjutan cerai Virgoun dan Inara Rusli digelar lagi di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (30/8/2023). Hakim menjadwalkan agenda pembuktian dari pihak Virgoun.
Datang diwakili pengacara, Virgoun menyerahkan bukti tertulis kepada hakim sebagai langkah awal pembuktian. "Kurang lebih tadi ada 15 bukti tertulis," ujar pengacara Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.
Tidak dijelaskan secara rinci oleh pengacara Virgoun bukti apa saja yang dibawa. Ia hanya menyebutkan beberapa contoh seperti salinan surat-surat perkawinan.
"Akta kelahiran, akta pernikahan, yang seperti itu saja. Surat yang berhubungan sama keluarga aja," ujar Wijayono.
Sebenarnya, Virgoun sudah menyiapkan beberapa bukti hasil tangkapan layar dari media sosial yang berkaitan dengan masalah rumah tangga. Namun bukti itu belum diserahkan ke hakim.
"Bukti dari medsos hari ini belum ada. Mungkin minggu depan pas bukti tambahan," kata Wijayono.
Belum dijelaskan juga oleh pengacara Virgoun bukti apa saja yang disiapkan dari tangkapan layar media sosial. Namun menurut mereka, bukti tersebut bukan poin penting dari agenda pembuktian pihak Virgoun.
"Nggak signifikan juga kok, cuma sedikit," ucap Wijayono Hadi Sukrisno.
Sidang cerai Virgoun dan Inara Rusli akan digelar lagi pada 6 September 2023. Selain bukti tambahan, Virgoun dan saksi-saksi yang ia persiapkan juga akan hadir memberikan keterangan di depan hakim.
Baca Juga: Pajang Foto Leher Tanpa Jilbab, Inara Rusli Sengaja Pancing Komentar Warganet
"Dari keluarga, sahabat dan teman. Ada tiga sampai empat orang," pungkas Wijayono Hadi Sukrisno.