Suara.com - Artis Lady Marsella terseret kasus penipuan dalam proyek bantuan sosial (bansos) senilai Rp60 Miliar. Tak tanggung-tanggung, perempuan yang kini berhijab itu dituding menerima uang hingga Rp3 miliar sebagai uang muka untuk pembuatan surat perintah kerja (SPK).
Tak merasa menerima uang Rp3 miliar tersebut, Lady Marsella pun menggelar konferensi pers di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (28/8/2023).
Selain itu, menurut Lady Marsella, rasanya janggal orang yang baru saling mengenal tapi sudah berani memberikan uang Rp3 miliar.
"Tuduhan saya menerima uang Rp 3 miliar dengan BPKB sebagai jaminan adalah sangat tidak benar. Apakah mungkin saya yang tidak mengenal ASL, belum pernah bertemu dengannya, dan tiba-tiba dia memberi saya uang sebesar Rp3 miliar serta memberikan SPK asli?," kata Lady Marsella dalam jumpa pers.
Baca Juga: Dibilang Penyanyi Cuma Modal Tubuh Seksi, Wika Salim Anggap Haters Otak Mesum
Lady Marsella kemudian menantang ASL untuk membuktikan apakah ada bukti transfer kepada dirinya. Lady yakin, ASL tak akan mampu membuktikannya.
"Saya yakin dia tidak akan mampu membuktikan adanya transfer uang. Ini bukan sekadar kebohongan publik, lebih dari itu," ucap Lady Marsella.
Lady Marsella sendiri sempat melaporkan ASL ke polisi dengan tuduhan penggelapan dan pemalsuan dokumen. Namun menurut pihak ASL, laporan tersebut sudah dihentikan polisi.
Lady Marsella membantah kalau laporannya dihentikan penyidik. Karena ia sendiri yang mencabut gugatan tersebut.
Lady Marsella mencabut gugatannya terhadap ASL karena BPKB yang sempat jadi jaminan proyek bansos itu sudah kembali ke tangannya. BPKB itu pula yang jadi dasar Lady sempat laporkan ASL bersama rekannya.
Baca Juga: 6 Potret Gempi Jadi Flower Girl di Nikahan Gritte Agatha, Pesonannya Bikin Kagum Banyak Orang
Menurut Lady Marsella pula ASL sudah mengembalikan uang kerugian kepada polisi, pada 20 Januari 2023. Oleh karena itu, Lady membantah kalau disebut dirinya mengembalikan uang Rp3 miliar dan laporannya terhadap ASL dihentikan penyidik.
"Jadi jangan bilang saya yang pinjam Rp3 miliar. Demi Allah saya tidak ada sepeserpun menbemgalikan uang Rp3 miliar," kata Lady Marsella menegaskan.
Kasus ini sendiri bermula dari rencana kerja sama antara perusahaan milik Lady Marsella, PT Marsella Cahya Permata (PT MCP) dnegan pihak ASL cs. Individu yang diduga terlibat dalam penipuan ini menggunakan tanda tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas nama Widyarto Teguh Nugroho, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra di Pemprov DKI Jakarta.