Sempat Menghilang, DJ Verny Hasan Bantah Kabur Usai Minta Denny Sumargo Tes DNA Ulang

Selasa, 29 Agustus 2023 | 11:40 WIB
Sempat Menghilang, DJ Verny Hasan Bantah Kabur Usai Minta Denny Sumargo Tes DNA Ulang
DJ Verny Hasan (Instagram/vernyhasan_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DJ Verny Hasan akhirnya membalas surat terbuka dari Denny Sumargo. Perempuan 34 tahun itu mengaku bahwa ia tidak lari dari tantangan tes DNA yang dibuatnya sendiri.

Melalui unggahan Instagram Story, Verny Hasan memperingatkan Denny Suamrgo untuk tidak mengada-ada dalam berucap.

Jawaban Verny Hasan atas surat terbuka Denny Sumargo (Instagram)
Jawaban Verny Hasan atas surat terbuka Denny Sumargo (Instagram)

"Saya tidak pernah lari, saya aja baru sampe Indo baru 1 hari ini di Jakarta. Suka ngada-ngada aja ya ngomongnya, terlalu berlebihan," tulis Verny Hasan pada Senin (28/8/2023).

Menurutnya, ucapan Denny Sumargo terlalu berlebihan sekaligus dibesar-besarkan.

Baca Juga: Siap Jadi Saksi, Kalina Oktarani Ungkap Hubungan Denny Sumargo dan DJ Verny Hasan

Untuk itu, Verny Hasan mempersilakan Denny Sumargo untuk menghubungi pengacara yang mendampinginya, Jeffry Sumatupang.

DJ Verny Hasan. [Instagram]
DJ Verny Hasan. [Instagram]

"Saya persilakan hubungin kuasa hukum saya @jeffrysimatupang_sh," tutur Verny Hasan.

Menjawab unggahan Verny Hasan, Jeffry Simatupang pun meminta publik untuk bersadar dan menunggu berjalannya proses hukum dari laporan Denny Sumargo.

Menurut sang ahi hukum, apa yang dikatakan oleh Verny Hasan sebelumnya tidak ada yang menghina Denny Sumargo. Tetapi kliennya malah dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Pertanyaan yang paling utama adalah kata dan kalimat mana yang merupakan penghinaan terhadap seseorang?" tanya Jeffry Simatupang.

Baca Juga: Komentari Konten Oklin Fia, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Esensi Berhijab

Pengacara yang menangani kasus Ferry Irawan itu juga meminta publik untuk tidak berasumsi macam-macam yang membuat makna sebuah kalimat meluas.

"Mari kita sabar dan menunggu. Pada saatnya kami akan muncul dan menjelaskan kepada publik. Tentu saja dari sudut pandang hukum," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI