Suara.com - Pierre Gruno ternyata masih keberatan dipenjarakan oleh Giri Budisetiawan selaku korban penganiayaan. Ia tetap berkeyakinan Giri Budisetiawan yang memulai masalah lewat tatapan sinisnya saat mereka bertemu di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta pada 30 Juni 2023.
“Nggak mungkin saya ngegebukin orang yang lagi diem aja. Pasti ada sesuatu hal,” ujar Pierre Gruno di kawasan Tendean, Jakarta baru-baru ini.
Pierre Gruno bahkan menganggap Giri Budisetiawan tidak jantan karena membawa masalah mereka ke ranah kepolisian.
“Buat saya, ini banci lo lapor ke polisi,” tutur Pierre Gruno.
Baca Juga: Pierre Gruno Sebut Sisi Premanisme-nya 'Kambuh' di Dalam Bui: Gak Mau Mukulin Orang Lagi
Pierre Gruno tumbuh di lingkungan yang terbiasa menyelesaikan masalah sendiri. Bila masalah pertama timbul karena gesekan fisik, maka perdamaian baru bisa disepakati setelah kedua pihak baku hantam dulu.
“Otak saya ini masih otak zaman dulu. Jadi kalau lo berantem, misal kurang puas, berantem lagi sampai puas,” jelas Pierre Gruno.
Namun pada akhirnya, Pierre Gruno tak punya pilihan selain mengikuti aturan main Giri Budisetiawan gara-gara tak betah menjalani hari-hari di penjara.
“Saya yang minta keluar dari situ. Sifat premanisme saya kambuh lagi, mulai lagi,” beber Pierre Gruno.
“Saya nggak mau terulang lagi, di hari tua jadi preman lagi. Gue nggak mau mukulin orang lagi,” imbuhnya.
Pierre Gruno pun mengajukan tawaran damai ke Giri Budisetiawan yang akhirnya disetujui. Laporan penganiayaan dicabut dan Pierre Gruno bisa beraktivitas lagi seperti biasa.
“Ya mau nggak mau, damai,” ucap Pierre Gruno.
Sebagaimana diketahui, Pierre Gruno sempat ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan usai jadi tersangka atas laporan penganiayaan terhadap Giri Budisetiawan pada 23 Juli 2023. Hasil pemeriksaan Pierre Gruno pada 22 Juli 2023 menguatkan dugaan penganiayaan yang dilaporkan Giri Budisetiawan pada 30 Juni 2023.
Namun di tengah proses hukum, Pierre Gruno dan Giri Budisetiawan sepakat berdamai. Laporan dicabut dan Pierre Gruno keluar dari tahanan pada 17 Agustus 2023.