Pierre Gruno Sebut Sisi Premanisme-nya 'Kambuh' di Dalam Bui: Gak Mau Mukulin Orang Lagi

Senin, 28 Agustus 2023 | 07:15 WIB
Pierre Gruno Sebut Sisi Premanisme-nya 'Kambuh' di Dalam Bui: Gak Mau Mukulin Orang Lagi
Pierre Gruno memakai baju tahanan saat diperlihatkan di jumpa pers kasus penganiayaan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, laporan Giri Budisetiawan terhadap Pierre Gruno ditindaklanjuti. Pierre Gruno kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 23 Juli 2023, sehari setelah dirinya memenuhi panggilan pemeriksaan.

Namun pada 17 Agustus 2023, Pierre Gruno dibebaskan setelah sepakat berdamai dengan Giri Budisetiawan. Yang bersangkutan selaku korban memutuskan mencabut laporan penganiayaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI