Suara.com - Kasus penganiayaan yang melibatkan Pierre Gruno dan Giri Budisetiawan berujung damai. Sang aktor senior pada akhirnya berbesar hati mengakui kesalahan dan memilih mengajukan tawaran damai.
"Saya yang minta untuk keluar dari situ (penjara)," ungkap Pierre Gruno di kawasan Tendean, Jakarta, Minggu (27/8/2023).
Pierre Gruno minta dikeluarkan dari penjara dengan dalih tabiat premanismenya kambuh selama di sana.
"Sifat premanisme saya kambuh lagi, mulai lagi," tuturnya.
Baca Juga: Terima Permintaan Damai Pierre Gruno, Korban Penganiayaan Cabut Laporan
Di usia sekarang, Pierre Gruno tak mau lagi berurusan dengan dunia premanisme seperti semasa muda. Ia merasa sudah terlalu tua untuk beradu fisik dengan orang lain.
"Saya nggak mau terulang lagi, di hari tua jadi preman lagi. Gue nggak mau mukulin orang lagi," kata Pierre Gruno.
Beruntung, Giri Budisetiawan selaku korban mau memaafkan Pierre Gruno tanpa harus mempertimbangkan tawaran damai yang diajukan.
Setelah diskusi keluarga, Giri Budisetiawan mendapat dorongan untuk menerima permintaan maaf Pierre Gruno tanpa syarat demi kebaikan masing-masing di kemudian hari.
"Ya saling memaafkan aja gitu ya, lalu mencabut perkara dan sebagainya," ujar Pierre Gruno.
Baca Juga: Kini Resmi Ditahan, Pierre Gruno Minum Miras Saat Aniaya Orang di Bar
Sebagaimana diketahui, Pierre Gruno dilaporkan Giri Budisetiawan atas tindak penganiayaan di salah satu bar di kawasan Cilandak, Jakarta pada 30 Juni 2023. Ia berdalih diserang tanpa alasan oleh Pierre Gruno.
Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, laporan Giri Budisetiawan terhadap Pierre Gruno ditindaklanjuti. Pierre Gruno kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 23 Juli 2023, sehari setelah dirinya memenuhi panggilan pemeriksaan.
Namun pada 17 Agustus 2023, Pierre Gruno dibebaskan setelah sepakat berdamai dengan Giri Budisetiawan. Yang bersangkutan selaku korban memutuskan mencabut laporan penganiayaan.