Suara.com - Pierre Gruno akhirnya menjelaskan kronologi insiden pemukulan di salah satu bar di kawasan Cilandak, Jakarta pada 30 Juni 2023 yang membuat dirinya masuk penjara.
Ia membantah keterangan Giri Budisetiawan selaku korban yang mengaku dipukul tanpa sebab.
"Ya kan dalam teori, nggak mungkin saya ngegebukin orang yang lagi diem aja. Pasti ada sesuatu hal," ujar Pierre Gruno di kawasan Tendean, Jakarta, Minggu (27/8/2023).
Pierre Gruno kemudian menerangkan bahwa dirinya datang ke bar tersebut atas undangan sang adik.
Baca Juga: Pierre Gruno Aniaya Orang, Auto Dihujat: Udah Tua, Bukannya Diem di Rumah, Malah ke Bar
Sebelum cekcok dan melakukan pemukulan, Pierre Gruno berdalih cuma ingin berkenalan dengan Giri Budisetiawan namun diacuhkan dengan ekspresi sinis.
"Itu kami lagi ada suatu acara, acara adik saya. Saya diundang dan kebetulan ada beberapa yang kenal. Kalau nggak kenal, ya dikenalin. Sampai akhirnya pas dia lewat, saya panggil, ‘Hai’. Dia ngelihat, tapi terus buang muka. Terus saya tegur lagi, ‘Hai, bro’. Ternyata dia nyelonong aja," terang Pierre Gruno.
"Saya pikir, ‘Kok kayak kurang ajar ya?’. Terus saya samperin, saya tanya, ‘Lo kenapa sinis sama gue sih?’. Ternyata dia ngeyel, malah bilang, ‘Kenapa?’. Terus akhirnya terjadi lah pemukulan itu dan sebagainya," sambung sang aktor senior.
Pierre Gruno keberatan diperlakukan seperti itu oleh orang yang tidak ia kenal. Meski di sisi lain Giri Budisetiawaan mengaku mengenalnya, ia tetap tak ingat kapan keduanya pernah bertemu sebelum kejadian.
"Oh, nggak. Itu kan sama grupnya adik saya. Jadi sebagian memang kenal, tapi kalau dia nggak kenal. Katanya sih pernah kenal, cuma saya nggak inget," tutur Pierre Gruno.
Baca Juga: Aniaya Lansia dan Kini Jadi Tersangka, Pierre Gruno Terbawa Peran Antagonis?
Hanya saja, laporan Giri Budisetiawan terhadap Pierre Gruno tetap diproses oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Ia sempat ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan pada 13 Juli 2023.
Beruntung bagi Pierre Gruno, GIri Budisetiawan pada akhirnya mau menyepakati perdamaian dengannya dan mencabut laporan penganiayaan. Pierre Gruno kemudian dibebaskan tepat saat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 pada 17 Agustus 2023.