Keluar dari Penjara, Ferry Irawan Bakal Buka-bukaan Soal Tudingan KDRT dan Mokondo

Sumarni | Adiyoga Priyambodo
Keluar dari Penjara, Ferry Irawan Bakal Buka-bukaan Soal Tudingan KDRT dan Mokondo
Ferry Irawan dan pengacaranya, Sunan Kalijaga di kawasan TB Simatupang, Jakarta, Minggu (27/8/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Ferry Irawan masih berusaha memperbaiki nama baiknya yang sudah tercemar imbas kasus KDRT dengan Venna Melinda.

Ferry Irawan sendiri dijatuhi vonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri pada 23 Mei 2023 atas tindak KDRT psikis ke Venna Melinda. Namun pada 17 Agustus 2023, ia mendapat remisi Hari Kemerdekaan RI ke-78 sehingga bebas lebih cepat.