Ammar Zoni Pakai Sabu karena Ingin Kurus, Dapat Informasi dari Internet

Kamis, 24 Agustus 2023 | 19:56 WIB
Ammar Zoni Pakai Sabu karena Ingin Kurus, Dapat Informasi dari Internet
Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor Ammar Zoni diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya. Di muka sidang, dia mengaku memakai narkoba jenis sabu karena ingin kurus.

Awalnya hakim lebih dulu bertanya pada Ammar Zoni mengenai dampak dari mengonsumsi sabu.

"Efek apa yang dirasakan? (setelah menggunakan sabu)" tanya hakim kepada Ammar Zoni saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).

"Jadi nggak nafsu makan," jawab Ammar Zoni.

Baca Juga: Gerak Cepat, Ammar Zoni Kembali Jalani Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Hari Ini

Baru setelahnya, Ammar Zoni menjelaskan bahwa targetnya memakai sabu agar kehilangan berat badan. Informasi itu ia ketahui sendiri dari internet.

"(Tergetnya) kehilangan berat badan. (Tahu dar) internet," ujar Ammar Zoni.

Hal itu diperjelas kembali oleh Abdullah Emile Oemar selaku kuasa hukum Ammar Zoni. Alasan yang sama juga diungkap ayah dua anak itu kepada pengacaranya.

"Yang jelas dia ingin segera kurus lah. Di sidang juga tadi sudah disampaikan, bahwasannya target dia ingin segera kurus," ujar Abdullah Emile Oemar usai sidang.

"Tadi saya tanya dia, infonya dapat dari internet. Internet memang kadang-kadang menyesatkan juga. Kita nggak tahu lah dia bacanya dari sebelah mana, karena saya nggak pernah cari itu berita, saya nggak tahu itu," kata dia lagi.

Baca Juga: Adik Ammar Zoni Buka Suara Soal Isu Keretakan Rumah Tangga Sang Kakak dengan Irish Bella

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.

Sang aktor ditangkap setelah polisi lebih dulu mengamankan sopir dan temannya. Saat itu terungkap bahwa ayah dua anak itu telah membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.

Berkas perkara narkoba Ammar Zoni dinyatakan lengkap untuk disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 1 Agustus 2023. Kakak Aditya Zoni pun sudah dipindahkan dari Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat ke Rutan Cipinang, Jakarta setelah masa berobatnya selesai.

Ini merupakan kali kedua Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pada 2017, ia ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI