Suara.com - Artis Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Pada agenda sidang kali ini, aktor 30 tahun itu diperiksa keterangannya sebagai terdakwa sekaligus saksi bagi dua terdakwa lainnya.
Setelah beri kesaksian, Ammar Zoni ditanya oleh hakim terkait istri dan anaknya di rumah.
"Rindu sama istri dan anak?" tanya hakim.
Baca Juga: Adik Ammar Zoni Buka Suara Soal Isu Keretakan Rumah Tangga Sang Kakak dengan Irish Bella
"Rindu Yang Mulia, setiap hari," jawab Ammar Zoni.
Tangis Ammar Zoni pun pecah. Dia menyesal karena memakai narkoba hingga jalani proses hukum seperti sekarang ini.
"Sangat menyesal Yang Mulia," kata Ammar Zoni dengan suara bergetar seraya melepas kacamata dan menghapus air matanya.
Hakim kembali bertanya pada Ammar Zoni.
"Sayang sama istri dan anak?" tanya Hakim lagi.
Baca Juga: Irish Bella Dianggap Tak Peduli Suami, Adik dan Pengacara Ammar Zoni Beri Pembelaan
"Sayang," jawab Ammar masih menangis.
Hakim kemudian menasihati Ammar Zoni agar memperbaiki dirinya, terlebih ini adalah kedua kalinya ia tersandung kasus narkoba. Menurut hakim masa depan Ammar bisa hancur karena narkoba.
"Perbaikilah dirimu, Ammar, masih mudah, pekerjaan bagus, bisa kok dilepas, kamu bukan pengedar, hanya pengguna, nggak beat kok," kata hakim pada Ammar Zoni.
Bintang sinetron itu kemudian berjanji tidak akan taubat dan lepas dari benda terlarang itu. "Insya Allah," katanya.
Ammar Zoni ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.
Sang aktor ditangkap setelah polisi lebih dulu mengamankan sopir dan temannya. Saat itu terungkap bahwa ayah dua anak itu telah membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.
Berkas perkara narkoba Ammar Zoni dinyatakan lengkap untuk disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 1 Agustus 2023. Kakak Aditya Zoni pun sudah dipindahkan dari Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat ke Rutan Cipinang, Jakarta setelah masa berobatnya selesai.
Ini merupakan kali kedua Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pada 2017, ia ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.