Terungkap, Ammar Zoni Pernah Pakai Sabu dan Ganja di Thailand Sebelum Ditangkap

Kamis, 24 Agustus 2023 | 18:36 WIB
Terungkap, Ammar Zoni Pernah Pakai Sabu dan Ganja di Thailand Sebelum Ditangkap
Ammar Zoni saat sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023). 

Dalam agenda sidang kali ini, Ammar Zoni memberikan kesaksiannya sebagai terdakwa sekaligus saksi bagi dua terdakwa lainnya. 

Selama kesaksian itu suami Irish Bella itu mengaku saat ditangkap Maret lalu, dia benar menyuruh sopir dan teman sopirnya untuk membelikannya sabu. Tetapi sampai saat penangkapan, dirinya belum sempat menerima dan memakai barang haram tersebut.

Namun saat diperiksa, urine-nya menunjukkan hasil positif. Terungkap, sebelumnya dia pernah menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja saat berkunjung ke Thailad pada awal Maret. Dari pemakaian itu lah urine-nya menunjukkan hasil positif.

Baca Juga: Tak Didampingi Keluarga, Ammar Zoni Bakal Jalani Sidang Seorang Diri

Ammar Zoni saat sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]
Ammar Zoni saat sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]

"Di luar negeri, di Thailand seminggu yang lalu (sebelum penangkapan), tanggal 1 atau 2 Maret," ungkap Ammar Zoni dalam ruang sidang.

Akan tetapi Ammar Zoni menjelaskan dua jenis narkoba itu dia gunakan bukan dengan cara dihisap.

"Sabu, ganja, tapi buka dihisap," kata Ammar.

Karena yurisdiksi wilayah ini pihak Ammar berharap aktor 30 tahun itu tidak dituntut dan dihukum atas penyalahgunaan narkotika, karena tidak bisa dikenai hukum Indonesia. Terlebih hukum di Thailand mengatur bahwa penggunaan narkotika jenis ganja di sana dilegalkan.

"Nah pada awal Maret itu posisi memakai barang narkoba tersebut terungkap bahwasanya posisi, tempat pemakaian sabu tersebut di Thailand," ujar Abdullah Emile Oemar selaku kuasa hukum Ammar Zoni selepas sidang.

Baca Juga: Gerak Cepat, Ammar Zoni Kembali Jalani Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Hari Ini

"Jadi sebenarnya kalau posisi pemakaian di Thailand itu bukan yurisdiksi jaksa atau tidak terkait dengan hukum yang berlaku di Indonesia, karena posisi lagi di luar negeri. Dan kebetulan sepengetahuan saya, baik ganja untuk di Thailand itu legal. Jadi apabila dia makainya di sana, jaksa di sini nggak bisa nuntut," sambungnya. 

Dengan ini pihak Ammar Zoni berharap ayah dua anak itu hanya diberikan hukuman rehabilitasi.

"Kejahatan dilakukan di luar negeri, jadi salah satu tolak ukur jaksa, untuk menuntut rehab untuk Ammar. Karena menurut undang-undang dan peraturan bersama sudah setuju untuk melakukan rehab, pada pecandu, penyalahgunaan narkoba," ujarnya

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.

Sang aktor ditangkap setelah penyidik lebih dulu mengamankan sopir dan temannya. Saat itu terungkap bahwa ayah dua anak itu telah membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.

Berkas perkara narkoba Ammar Zoni dinyatakan lengkap untuk disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 1 Agustus 2023. Kakak Aditya Zoni pun sudah dipindahkan dari Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat ke Rutan Cipinang, Jakarta setelah masa berobatnya selesai.

Ini merupakan kali kedua Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pada 2017, ia ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI