Ngaku Masih Belia, Oklin Fia Minta Maaf dan Akui Salah Bikin Konten Makan Es Krim Gestur Mesum

Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:54 WIB
Ngaku Masih Belia, Oklin Fia Minta Maaf dan Akui Salah Bikin Konten Makan Es Krim Gestur Mesum
Oklin Fia meyampaikan permintaan maaf di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Oklin Fia baru saja menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat. Pemeriksaan ini terkait laporan UU ITE sebagai imbas konten makan es krim dengan gestur mesum. 

Usai diperiksa selama lebih dari enam jam, Oklin Fia akhirnya meminta maaf di depan awak media. Selebgram 19 tahun ini baru menyadari video jilat es krim tersebut menuai pro kontra.

"Hari ini, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas video saya yang menimbulkan kegaduhan dan keresahan akhir-akhir ini," kata Oklin Fia di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023).

Dalam permintaan maafnya, Oklin Fia mengaku khilaf telah membuat video yang mengarah pada konten asusila. Dalihnya, karena usia yang masih belia dan seringkali berbuat salah.

Baca Juga: Menunduk Terus, Oklin Fia Rupanya Takut dan Deg-degan Diperiksa Polisi

"Saya mengaku di umur yang masih belia, ini masih seringkali berbuat khilaf," kata Oklin Fia.

"Saya menyesal terhadap perbuatan saya tersebut dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali," imbuhnya.

Meski khilaf, Oklin Fia mengatakan tak ada niat dalam hatinya untuk melecehkan agama Islam. Apalagi sampai merendahkan martabat sebagai perempuan.

"Sebagai seorang muslimah, dari lubuk hati saya yang paling dalam, tidak ada sedikitpun niatan untuk merendahkan atau melecehkan agama islam, umat muslim serta seluruh perempuan," ujar perempuan berhijab yang seringkali tampil dengan baju ketat tersebut.

Sebagai informasi, permintaan maaf Oklin Fia hadir setelah dirinya menjalani pemeriksaan atas laporan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023).

Baca Juga: Oklin Fia Diperiksa dalam Kasus Konten Asusila, Hanya Tertunduk saat Bertemu Awak Media

Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan pihaknya mempolisikan Oklin dengan dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama.

Namun, kata Gurun, pihak kepolisian akhirnya hanya menerima laporan PB SEMMI sebagai pelaporan atas pelanggaran UU ITE.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI