Kasus Zina Menantu dengan Mertua, Rozy dan Rihana Akhirnya Jadi Tersangka

Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:45 WIB
Kasus Zina Menantu dengan Mertua, Rozy dan Rihana Akhirnya Jadi Tersangka
Potret Norma Risma (Facebook/Rozy Zay Hakiki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus perzinaan yang dilaporkan Norma Risma ternyata masih berjalan di Polda Banten. Terbaru, Rozy Zay Hakiki dan mertuanya, Rihanah Anah ditetapkan sebagai tersangka. 

Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Polda Banten pada Jumat (18/8/2023) lalu. 

"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinaan sesuai dengan Pasal 284 KUHP," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartani, lewat keterangannya, Kamis (24/8/2023).

Setelahnya, Polda Banten akan mengirim pemberitahuan penetapan tersangka tersebut ke Kejaksaan Tinggi Banten. Kedua tersangka kemudian akan dipanggil untuk diperiksa. 

Baca Juga: Norma Risma Polisikan Ibu dan Mantan Suami dengan Tuduhan Perzinaan

"Pemanggilan terhadap kedua tersangka yang sudah dijadwalkan untuk meminta keterangan lebih lanjut," ujar Herlia Hartani.

Diberitakan sebelumnya, Norma Risma melaporkan dugaan perzinaan ini ke Polda Banten pada 29 Januari lalu. Laporan dibuat usai dia berkonsultasi dengan pengacara kondang Hotman Paris. 

Norma Risma [YouTube Ngobrol Asix]
Norma Risma [YouTube Ngobrol Asix]

Sebelum membuat laporan, Norma Risma lebih dulu curhat di TikTok. Dia mengaku bahwa ibu kandungnya, Rihanah berselingkuh dengan suaminya sendiri, Rozy. 

Menurut Norma, ibunya kerap datang ke rumah kontrakannya saat dia pergi bekerja. Warga pun akhirnya datang untuk menggerebek Rozy dan Rihanah.

Saat digerebek, keduanya sedang tak berpakaian. Namun, Rihanah dalam pembelaannya mengatakan tak berbusana karena kegerahan. 

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ibu Norma Risma Hamil 3 Bulan Anak Rozy Zay Hakiki?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI