Suara.com - Selebgram kontroversial Oklin Fia akhirnya muncul ke publik setelah dilaporkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) ke polisi terkait konten makan es krim dengan gestur mesum. Hari ini, Kamis (24/8/2023), Oklin penuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Oklin, Budiansyah, mengatakan kliennya harap-harap cemas bakal diperiksa penyidik. Menurut dia, hal ini cukup wajar.
"Namanya orang diperiksa, pasti ada rasa deg-degan lah ya, apalagi masih muda," kata Budiansyah sebelum pemeriksaan berlangsung.
Sepanjang diwawancari awak media, Oklin Fia hanya tertunduk. Pakaiannya pun sedikit berbeda dengan yang biasa dikenakannya dalam konten media sosial.
Baca Juga: Sempat Ancam Lapor Polisi, Persoalan Rizky Billar yang Disebut Dukung Oklin Fia Berakhir Damai
Kali ini, Oklin Fia memakai hijab cokelat dan gamis hitam dengan tali di bagian pinggang. Perempuan 22 tahun ini juga menutupi wajahnya dengan masker hitam.
Walau diam saja saat berhadapan dengan awak media, Budiansyah mengatakan bahwa kliennya kooperatif ketika diperiksa oleh polisi.
Melihat sosok Oklin Fia yang hadir di kantor polisi, warganet tak ragu-ragu menghujatnya.
"Ayo Oklin, berani jilat-jilat di kantor polisi?" sindir @ibuku***, dikutip dari unggahan akun @lambe_danu.
"Sukurin soklin bentar lagi jilat jeruji besi," cibir @dhesela***.
Baca Juga: 6 Fakta Umi Pipik Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim, Jadi Wakil Teman-teman Publik Figur
"Mampus lu, jilatin tuh dinding sel," imbuh @kirani***.
Oklin Fia dilaporkan PB SEMMI karena kontennya yang dianggap vulgar. Gagal dilaporkan kasus penistaan agama, Oklin hanya dijerat UU ITE.