Suara.com - Oklin Fia tengah menjalani pemeriksaan atas dugaan konten asusila jilat es krim. Pemeriksaan itu dilakukan di Polres Metro Jakarta Pusat hari ini, Kamis (24/8/2023) sejak pukul 11.00 WIB.
Satu jam setelah kedatangannya, Oklin Fia keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk istirahat. Selebgram kontroversial itu tertunduk sambil mengenakan masker.
Oklin Fia tidak sekalipun bicara saat ditanya awak media. Mulai dari adakah rasa gugup, hingga kapok kah ia membuat konten yang dianggap tak senonoh.
Pengacara Oklin Fia yang kemudian mewakili kliennya untuk bicara. Ia mengatakan, tak mungkin selebgram 19 tahun itu merasa tenang-tenang saja.
Baca Juga: Oklin Fia Diperiksa dalam Kasus Konten Asusila, Hanya Tertunduk saat Bertemu Awak Media
"Namanya orang diperiksa, pasti ada rasa deg-degan lah ya Apalagi masih muda," kata pengacara Oklin Fia, Budiansyah.
Meski begitu, pengacara Oklin Fia meyakinkan kliennya akan kooperatif menjalani pemeriksaan. "Kami akan menjadi warga negara yang baik untuk menghadapi proses hukum," imbuh Budiansyah.
Sebagai informasi, pemeriksaan Oklin Fia merupakan tindakan lanjutan atas laporan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023).
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan pihaknya mempolisikan Oklin dengan dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama.
Ini karena video Oklin Fia yang menjilat es krim di depan alat kelamin pria, dinilai tidak senonoh. Apalagi jika dilihat dari penampilan selebgram berjilbab itu.
Baca Juga: Oklin Fia Tertunduk saat Hendak Diperiksa Polisi dalam Kasus Konten Asusila
Namun, kata Gurun, pihak kepolisian akhirnya hanya menerima laporan PB SEMMI sebagai pelaporan atas UU ITE.