Gerak Cepat, Ammar Zoni Kembali Jalani Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Hari Ini

Kamis, 24 Agustus 2023 | 12:25 WIB
Gerak Cepat, Ammar Zoni Kembali Jalani Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Hari Ini
Ammar Zoni Diduga Narkoba (Instagram/_irishbella_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor sinetron Ammar Zoni kembali dijadwalkan sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (24/7/2023).

Sidang lanjutan kali ini akan beragendakan keterangan dari terdakwa yang sekaligus menjadi saksi. Sidang sengaja dijadwalkan lebih cepat oleh Majelis Hakim. 

"Supaya cepat, Kamis (24/8/2023) lusa kita pemeriksaan terdakwa karena mereka semua juga sebagai saksi untuk rekannya," kata hakim ketua saat sidang perdana pada Selasa (22/8/2023).

"Jadi Kamis itu pemeriksaan terdakwa sekaligus menjadi saksi. Kamis lusa ya tanggal 24 Agustus 2023," sambungnya. 

Baca Juga: Irish Bella Dianggap Tak Peduli Suami, Adik dan Pengacara Ammar Zoni Beri Pembelaan

Terdakwa Ammar Zoni saat menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023) [Suara.com/Tiara Rosana]
Terdakwa Ammar Zoni saat menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023) [Suara.com/Tiara Rosana]

Sebelumnya suami Irish Bella itu sudah menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan. Ayah dua anak itu didakwa telah bersekongkol dengan sopir dan teman sopirnya dalam bertransaksi obat terlarang itu.

Karenanya Ammar Zoni didakwa atas pasal dengan Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp12 miliar.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.

Sang aktor ditangkap setelah penyidik lebih dulu mengamankan sopir dan temannya. Saat itu terungkap bahwa ayah dua anak itu telah membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.

Berkas perkara narkoba Ammar Zoni dinyatakan lengkap untuk disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 1 Agustus 2023. Kakak Aditya Zoni pun sudah dipindahkan dari Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat ke Rutan Cipinang, Jakarta setelah masa berobatnya selesai.

Baca Juga: Tak Hadir Sidang Narkoba, Irish Bella Juga Tak Pernah Jenguk Ammar Zoni di Penjara, Ini Alasannya

Ini merupakan kali kedua Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pada 2017, ia ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI