Suara.com - Selebgram Oklin Fia yang dilaporkan atas konten dugaan asusila, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat hari ini, Kamis (24/8/2023).
Informasi soal kabar pemeriksaan Oklin Fia disampaikan Iptu Diaz Yudistira, Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat dalam pesannya kepada awak media.
"Betul untuk hari ini (diperiksa) sesuai dengan undangan klarifikasi yang kami kirimkan kepada terlapor," kata Iptu Diaz Yudistira, Kamis (24/8/2023).
Hanya saja hingga pukul 10.00 WIB tadi, polisi belum menerima konfirmasi Oklin Fia terkait kapan kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kontroversi Makan Es Krim hingga Dipolisikan, Ini Jerat Pasal yang Mengancam Oklin Fia
"Pukul berapanya, kamu belum menerima info lebih lanjut," ujar Iptu Diaz.
"Tapi saat kami mengirimkan undangan klarifikasi yang diterima pihak terlapor (Oklin Fia), yang bersangkutan akan kooperatif terhadap proses hukum," imbuhnya memaparkan.
Sebagai informasi, pemeriksaan Oklin Fia merupakan tindakan lanjutan atas laporan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023).
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan pihaknya mempolisikan Oklin dengan dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama.
Ini karena video Oklin Fia yang menjilat es krim di depan alat kelamin pria, dinilai tidak senonoh. Apalagi jika dilihat dari penampilan selebgram berjilbab itu.
Baca Juga: Polisikan Oklin Fia Atas Dugaan Pornografi, Umi Pipik Tunggu Maaf Sang Selebgram
Namun, kata Gurun, pihak kepolisian akhirnya hanya menerima laporan PB SEMMI sebagai pelaporan atas UU ITE.