Ada Konsekuensi Hukum Bila Rendy Kjaernett Ketahuan Selingkuh Lagi, Begini Perjanjiannya

Rabu, 23 Agustus 2023 | 18:41 WIB
Ada Konsekuensi Hukum Bila Rendy Kjaernett Ketahuan Selingkuh Lagi, Begini Perjanjiannya
Rendy Kjaernett ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kesepakatan rujuk Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan akhirnya diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (23/8/2023). Dalam akta damai tersebut Rendy mencantumkan beberapa komitmen yang ia penuhi demi mendapatkan kembali hati sang istri.

Salah satunya adalah perjanjian untuk tidak berselingkuh lagi, seperti yang ia lakukan dengan Syahnaz Sadiqah selama satu tahun belakangan hingga akhirnya dia digugat cerai.

Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Ada komitmen yang disampaikan Pak Rendy dalam surat perjanjian. Pada poinnya dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi (berselingkuh)," tutur Ricky A. Hutasoit selaku kuasa hukum Lady Nayoan saat ditemui usai sidang.

Dalam perjanjian itu juga dituliskan bahwa akan ada konsekuensi hukum yang dilayangkan Lady Nayoan jika Rendy Kjaernett kembali mengulangi perbuatannya. Hal itu pun sudah diketahui ayah tiga anak itu dan disetujui oleh kedua belah pihak.

Baca Juga: Resmi Rujuk, Rendy Kjaernett Berjanji Tak Selingkuhi Lady Nayoan Lagi

"Kalau seandainya mengulangi lagi pasti ada konsekuensi hukumnya, mungkin dibicarakan dulu, mediasi kembali. Tapi tidak menutup kemungkinan (ke) Pengadilan Negeri Bekasi lagi jika ada permasalahan ke depannya sama seperti yang kemarin," terang Ricky. 

Rendy Kjaernett mendorong Lady Nayoan yang berada di kursi roda, saat mendatangi studio Trans TV di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Rendy Kjaernett mendorong Lady Nayoan yang berada di kursi roda, saat mendatangi studio Trans TV di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Iya dituangkan dalam perjanjian kedua belah pihak, kan sepakat nih," kata Ricky menyambung.

Kini keduanya sudah sepakat untuk rujuk dan kembali melanjutkan rumah tangga mereka lebih baik lagi. Lady Nayoan juga sudah berjanji akan membuka hatinya kembali. 

"Satu poinnya juga Ibu Lady membuka hati. Akan hidup kembali rukun seperti biasanya, menjalani hidup seperti biasanya yang lebih baik," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Lady Nayoan menggugat cerai suaminya pada 10 Juli 2023 usai membongkar perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan adik Raffi Ahmad, Syahnaz Sadiqah. Dalam pengakuannya, Lady menyebut aksi main serong itu sudah berlangsung selama satu tahun.

Baca Juga: Dewi Perssik Komentari Keputusan Lady Nayoan yang Mau Rujuk dengan Rendy Kjaernett, Langsung Kena Cibir

Dalam proses perceraian yang bergulir, Lady Nayoan bersikeras ingin bercerai sementara Rendy Kjaernett berkali-kali mempertahankan keinginannya untuk tetap menjaga rumah tangganya.

Di tengah proses itu secara tiba-tiba keduanya mengalami kecelakaan yang menyebabkan Lady Nayoan harus duduk di kursi roda untuk sementara. Saat sakit itulah Lady diurus penuh oleh Rendy Kjaernett yang akhirnya membuat dia luluh. Kini pasangan yang menikah 2014 itu memutuskan untuk rujuk dan damai kembali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI