Pakar Hukum Sebut Mayang Bisa Dipidana karena Tertawakan Prosesi Upacara HUT RI, Ancaman 5 Tahun Bui

Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:09 WIB
Pakar Hukum Sebut Mayang Bisa Dipidana karena Tertawakan Prosesi Upacara HUT RI, Ancaman 5 Tahun Bui
Potret Mayang (Instagram/@mayaang.lucyaana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Video adik Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri hormat sambil tiduran dan tertawa ketika menonton upacara HUT RI melalui tayangan TV cukup menjadi sorotan belakangan ini.

Menurut Jaenudin seorang pakar hukum, upacara bendera 17 Agustus adalah momen yang sangat sakral bagi Indonesia.

"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya. Paling tidak fokusnya jelas bahwa yang mereka lihat itu upacara 17 Agustus ya, yang mana itu merupakan momen sakral," kata Jaenudin dalam video yang diunggah ulang akun TikTok @gustavsetiadi, Selasa (22/8/2023).

Jaenudin mengatakan sikap Mayang dan teman-temannya yang menertawakan prosesi upacara bendera 17 Agustus bisa saja dilaporkan dengan dugaan penghinaan. Sebab, hal tersebut memang sudah diatur dalam undang-undang dengan ancaman penjara selama 5 tahun.

Baca Juga: Lady Nayoan Ungkap Perlakuan Rendy Kjaernett yang Bikin Hatinya Luluh

"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan atau sebagainya. Karena, bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan itu sendiri sudah diatur dalam UU no 24 tahun 2009 ya. Bahkan, hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara," ujar Jaenudin.

Doddy Sudrajat, Mayang dan Lolly Unyu [Instagram/@lollyunyu]
Doddy Sudrajat, Mayang dan Lolly Unyu [Instagram/@lollyunyu]

Selain Mayang, pihak yang mengunggah videonya ketika menertawakan prosesi upacara 17 Agustus, yakni Lolly juga bisa dilaporkan dengan pasal UU ITE yang ancaman penjaranya 4 tahun.

"Terkait akun yang sudah meng-upload video ini bisa dikenakan sanksi pidana dengan UU ITE pasal 27 ayat 3. Kalau memang jelas terbukti, paling tidak harus ada yang melaporkan dari ormas atau masyarakat," katanya. 

Namun, semua itu bisa diproses bila ada seseorang atau organisasi masyarakat yang melaporkan video tersebut.

Langkah ini nampaknya juga didukung oleh sejumlah warganet, yang tak sabar menanti Mayang mengenakan baju orange.

Baca Juga: Resmi Rujuk, Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Mau Fokus Hilangkan Trauma Anak

"Siap dukung Mayang pakai baju orange," kata @mikha***.

"Ditunggu permintaan maafnya dan baju orange ya," kata @abel**.

"Amiin semoga cepat pakai baju orange," kata @user192***.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI