Siap Bayar Restitusi David Ozora Senilai Rp 120 Miliar, Mario Dandy Mohon-Mohon Minta Keringanan

Hal ini disampaikan Mario Dandy saat membacakan saat membacakan pleidoi alias nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
Suara.com - Mario Dandy mengaku bersedia membayar restitusi terhadap David Ozora. Hanya saja, dia mengaku tidak sanggup membayar restitusi sampai Rp 120 miliar.
Hal ini disampaikan Mario Dandy saat membacakan saat membacakan pleidoi alias nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
“Maka dengan itikad baik saya bersedia membayar restitusi sesuai dengan kemampuan dan kondisi saya,” ucap Mario Dandy.
Mario Dandy meminta keringanan karena tidak berpenghasilan. Dia juga berharap belas kasih dari Majelis Hakim.
Baca Juga: Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?

“Saat ini saya sedang menjalani hukuman pidana belum mempunyai penghasilan dan tidak memiliki harta apapun,” tutur Mario Dandy.
“Saya memohon kepada majelis hakim yang mulia agar dapat mempertimbangkan hal ini sesuai dengan kondisi saya dan hukum yang berlaku,” sambungnya lagi.
Kendati begitu, Mario Dandy tidak memungkiri sempat kaget ketika tahu biaya restitusi David Ozora sampai Rp 120 miliar.
“Saya juga ingin menyampaikan bahwa saya sangat terkejut ketika mendengar restitusi yang disampaikan jaksa penuntut umum,” kata Mario Dandy.
Seperti diketahui, Mario Dandy tengah menjalani proses persidangan atas aksinya menganiaya David Ozora secara sadis.
Baca Juga: Beda Pendidikan Mario Dandy dan Lady Aurellia, Dibandingkan Buntut Penganiayaan Dokter Koas Luthfi
Dalam salah satu tuntutan JPU, selain 12 tahun penjara, Mario Dandy juga diminta mengganti biaya restitusi terhadap David Ozora.