Siap Bayar Restitusi David Ozora Senilai Rp 120 Miliar, Mario Dandy Mohon-Mohon Minta Keringanan

Selasa, 22 Agustus 2023 | 12:32 WIB
Siap Bayar Restitusi David Ozora Senilai Rp 120 Miliar, Mario Dandy Mohon-Mohon Minta Keringanan
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mario Dandy mengaku bersedia membayar restitusi terhadap David Ozora. Hanya saja, dia mengaku tidak sanggup membayar restitusi sampai Rp 120 miliar.

Hal ini disampaikan Mario Dandy saat membacakan saat membacakan pleidoi alias nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

“Maka dengan itikad baik saya bersedia membayar restitusi sesuai dengan kemampuan dan kondisi saya,” ucap Mario Dandy.

Mario Dandy meminta keringanan karena tidak berpenghasilan. Dia juga berharap belas kasih dari Majelis Hakim.

Baca Juga: Rafael Alun Dipenjara Gegara Ulah Anaknya, Mario Dandy Mewek Baca Pleidoi: Saya Beri Luka Mendalam

Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas saat menjalani sidang kasus David Ozora. (Suara.com/Rakha)
Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas saat menjalani sidang kasus David Ozora. (Suara.com/Rakha)

“Saat ini saya sedang menjalani hukuman pidana belum mempunyai penghasilan dan tidak memiliki harta apapun,” tutur Mario Dandy.

“Saya memohon kepada majelis hakim yang mulia agar dapat mempertimbangkan hal ini sesuai dengan kondisi saya dan hukum yang berlaku,” sambungnya lagi.

Kendati begitu, Mario Dandy tidak memungkiri sempat kaget ketika tahu biaya restitusi David Ozora sampai Rp 120 miliar.

“Saya juga ingin menyampaikan bahwa saya sangat terkejut ketika mendengar restitusi yang disampaikan jaksa penuntut umum,” kata Mario Dandy.

Seperti diketahui, Mario Dandy tengah menjalani proses persidangan atas aksinya menganiaya David Ozora secara sadis.

Baca Juga: Kutip Alkitab di Sidang Pleidoi, Mario Dandy: Saya Selalu Meminta Ampunan Tuhan dan Mohon David Segera Pulih

Dalam salah satu tuntutan JPU, selain 12 tahun penjara, Mario Dandy juga diminta mengganti biaya restitusi terhadap David Ozora.

Jika tidak sanggup membayarnya, Mario Dandy bakal kena tambahan hukuman tujuh tahun penjara.

Sekadar mengingatkan, nilai Rp 120 miliar dianggap sepadan diterima oleh David Ozora. Mengingat kondisinya setelah dianiaya Mario Dandy cukup parah dan mengkhawatirkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI