Suara.com - Viral di media sosial diduga sepasang kekasih sesama jenis di Pasir Gudang, Johor Bahru, Malaysia menganiaya anak laki-laki yang masih berusia tujuh tahun.
Dari video TikTok akun @Abammasto1 diketahui anak tersebut sampai mengalami memar di bagian punggung karena dipukuli oleh ibu kandung dan pacar perempuannya.
Warga kemudian menggeruduk rumah pasangan tersebut sebab mendengar suara anak kecil yang menangis dan menjerit.
Saat digerebek, dua orang perempuan yang disebut sebagai pasangan kekasih keluar. Rupanya, salah satu di antara dua perempuan itu adalah ibu kandung anak tersebut.
Sang ibu adalah perempuan berkerudung berusia 27 tahun, sementara pacarnya adalah perempuan bertubuh gempal dengan gaya tomboi.
Kedua perempuan itu tampak menangis serta memohon saat diancam warga akan dilaporkan ke polisi. Para warga juga memaksa dua orang tersebut untuk membawa keluar anak mereka.
"Mana anak awak?" bentak seorang pria.
"Bawa sini sekarang, bawa keluar!" ujarnya lagi.
Saat keluar, anak laki-laki tersebut tampak ketakutan sambil menangis. Terlihat pula wajahnya yang meringis menahan perih di sekitar punggung.
Baca Juga: Biodata Tyas Mirasih, Artis yang Bakal Mengakhiri Status Jandanya dengan Tengku Tezi
Para tetangga pun langsung marah dan membentak pasangan tersebut atas apa yang mereka lakukan terhadap anak kecil itu.
Para warganet merasa geram dengan kelakuan dua orang dalam video tersebut. Selain tindakan KDRT, mereka juga melanggar norma dan agama dengan berpacaran sesama jenis.
Namun dari informasi terbaru, dua perempuan itu kini sudah dilaporkan ke polisi dan resmi ditahan oleh kepolisian Malaysia.