Suara.com - Anggota DPR sekaligus penyanyi Krisdayanti alias KD menuai sorotan usai melakukan wisata religi ke Masjid Tiban, Malang, Jawa Timur. Di akun Instagramnya, KD membagikan rasa syukurnya bisa masuk ke masjid tersebut.
Ibunda Aurel Hermansyah ini juga mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan untuk beribadah di masjid yang megah itu. Sayangnya, kunjungan KD ke Masjid Tiban ternyata mendapat cibiran warganet.
Hal itu karena gaya busananya saat masuk ke masjid tersebut. Banyak warganet yang mengkritik pakaian KD, sebab dinilai kurang sopan dalam berpakaian, terutama karena KD tidak mengenakan busana tertutup dan hijab saat masuk ke masjid.
Terpantau melalui unggahannya, KD tampak memakai rok batik warna coklat, senada dengan blouse yang dipakainya. Sementara rambut panjangnya, ia biarkan terurai dengan dijepit di sisi kanan kirinya.
Beberapa warganet lantas mengungkapkan kekecewaan mereka atas gaya busana KD di tempat sakral seperti masjid.
Baca Juga: Imbas Anang Duet dengan Kris Dayanti, Ashanty Gugat Cerai Suami, Benarkah?
Lantas bagaimana sebenarnya hukum masuk masjid tanpa menutup aurat bagi perempuan?
Dilansir dari laman islam.nu.or.id, di beberapa masjid di Indonesia, para takmir masjid memang menerapkan aturan wajib berbusana muslim bagi mereka yang ingin masuk masjid. Aturan tersebut dipahami sebagai kewajiban menggunakan jilbab bagi muslimah.
Namun, apakah artinya muslimah yang tidak menutup auratnya tak boleh masuk masjid?
Dalam kajian fiqih, yang jelas dilarang masuk masjid ialah perempuan yang sedang haid atau dalam kondisi junub.
Selanjutnya, berkenaan dengan perempuan muslim tak berjilbab hendak masuk masjid, terdapat sebuah hadis riwayat berikut ini.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Akui Tak Pernah Deep Talk dengan Krisdayanti, Padahal Ini 4 Manfaatnya
"Dari Ummu ‘Athiyyah, ia mengatakan, "Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk mengajak kaum perempuan keluar pada Idul Fitri dan idul Adha, yaitu gadis-gadis, perempuan yang haid, dan para perempuan yang dipingit. Adapun perempuan haid, maka dia menjauhi tempat shalat dan ikut menyaksikan kebaikan dan dakwah muslimin. Aku berkata, 'Wahai Rasulullah, salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab'. Nabi menjawab, 'Hendaknya saudaranya meminjamkan jilbabnya'," demikian bunyi hadis tersebut.
Hadits di atas memberikan pemahaman kepada kita menutup aurat saat masuk masjid adalah wajib. Sikap Rasulullah SAW ketika seorang perempuan tak berjilbab ingin masuk masjid, namun tak mengusirnya juga jadi catatan penting. Rasulullah minta perempuan lain untuk meminjamkan jilbab kepada perempuan yang tak berhijab.
Jika dikaitkan dengan konteks Krisdayanti, maka tindakan yang sebaiknya dilakukan oleh takmir masjid ialah meminjamkan jilbab pada anggota Dewan tersebut. Sikap warganet yang habis-habisan menghujat Krisdayanti karena tak berhijab saat masuk masjid juga tak sesuai dengan keteladanan Nabi Muhammad SAW.